INDONEWS.ID

  • Rabu, 07/10/2020 17:59 WIB
  • Sah, Anies Lantik Sri Haryati Menjadi Pejabat Sekda DKI Jakarta

  • Oleh :
    • Ronald
Sah, Anies Lantik Sri Haryati Menjadi Pejabat Sekda DKI Jakarta
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda, Sri Haryati sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2020). Sri menjadi pengganti sementara Saefullah yang tutup usia beberapa waktu lalu akibat virus korona (covid-19).

 

Baca juga : Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
 
Saat pelantikan, Anies mewanti-wanti Sri soal tugas berat Pj Sekda DKI Jakarta di tengah pandemi covid-19 dan ekonomi yang tengah lemah. Apalagi, Ibu Kota menjadi salah satu episentrum terbesar covid-19.

"Faktornya yaitu satu, krisis kesehatan karena covid-19 dan Jabodetabek adalah salah satu episentrum terbesar. Kedua kondisi perekonomian yang melemah. Ketiga, kondisi sosial yang sedang dinamis pada hari-hari ke depan," kata Anies.

Anies yakin Sri dapat tancap gas hingga posisi Sekda DKI Jakarta diisi orang yang definitif. Minimal selama tiga bulan atau seleksi terbuka mengeluarkan hasil.
 
Gubernur tak ragu dengan kinerja Sri sebagai pimpinan administratif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sepak terjang Sri telah ditunjukkan selama memegang jabatan pelaksana tugas (Plt) Sekda DKI.

"Alhamdulillah selama tiga minggu ini Ibu Asisten (Sri Haryati) menjalankan peran sebagai Plt dan sudah bergerak dengan cepat bersama seluruh jajaran. Saya berharap kecepatan itu dipertahankan, sehingga seluruh tantangan yang ada di depan kita bisa berjalan dengan baik," ujar Mantan Mendikbud ini.

Anies mengusulkan Sri Haryati kepada Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri No. 821/5423/SJ tanggal 30 September 2020 tentang Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya Anies menjelaskan pelantikan Penjabat Sekda DKI Jakarta dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan usai Saefullah meninggal dunia karena covid-19. Saat ini Pemprov Jakarta telah membuka pendaftaran calon pejabat definitif Sekda DKI Jakarta yang dilaksanakan secara terbuka. (rnl)

Artikel Terkait
Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
Kisah Sukses Dewi, Nasabah PNM Kembangkan Bisnis Minuman Kesehatan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Artikel Terkini
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas