INDONEWS.ID

  • Jum'at, 09/10/2020 19:59 WIB
  • Jokowi Tegaskan UU Ciptaker Sederhanakan Perizinan Usaha

  • Oleh :
    • Ronald
Jokowi Tegaskan UU Ciptaker Sederhanakan Perizinan Usaha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan omnibus law Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan DPR menyederhanakan perizininan. Bahkan, dengan UU ini upaya pungutan liar dapat dihilangkan. 

"Ini jelas. karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan dalam sistem elektronik, maka pungli dapat dihilangkan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

Menurut Jokowi, hal ini tentu saja akan sangat membantu wong cilik, seperti pelaku usaha mikro hingga nelayan. Sebab, perizinan bagi usaha mereka jadi mudah dan cepat.

"UU Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat, khususnya mikro kecil untuk membuka usaha baru," ujar Jokowi.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

Orang nomor satu di Indonesia itu memberi contoh, misalnya usaha mikro kecil sebelumnya memerlukan izin usaha, tapi kini mereka hanya perlu mengurus pendaftaran saja. Setelah itu, usaha bisa dilangsungkan.

"Regulasi yang rumit akan dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja, sangat simple," tuturnya.

Baca juga : Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Meski demikian, ia menyayangkan masih ada informasi hoaks seputar omnibus law Cipta Kerja sehingga ada gelombang penolakan terhadap omnibus law Cipta Kerja.

"Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai UU dan hoaks di media sosial," tegas Jokowi.

Bahkan menurut Jokowi, UU Cipta Kerja mendorong upaya pemberantasan korupsi. "UU Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Scabies karena Kutu Babi
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Bintara Polri dari Maybrat
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas