INDONEWS.ID

  • Selasa, 20/10/2020 15:01 WIB
  • Mendagri Minta KPUD dan Bawaslu Jaga Nentralitas di Pilkada 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Mendagri Minta KPUD dan Bawaslu Jaga Nentralitas di Pilkada 2020
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Keberadaan KPUD dan Bawaslu sangat penting dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah.(Pilkada). Dua lembaga ini menjadi garda terdepan dalam melaksanakan seluruh tahapan dan pengawasan Pilkada serentak 2020.

Berkaitan dengan tugas dan wewenang KPUD dan Bawaslu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada pihak KPUD dan Bawaslu untuk menjaga netralitas selama Pilkada serentak 2020. Pentingnya netralitas akan menjamin Pilkada yang aman sesuai dengan harapan pemerintah.

Baca juga : Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri

"Apalagi yang ad hock. Mungkin berpikir lima tahun sekali kapan lagi?, Sehingga ini tolong rekan-rekan KPU daerah yang bertanggung jawab betul-betul tunjukkan netralitas. Hanya dengan netralitas rekan-rekan akan dihargai oleh pasangan calon," kata Tito dalam dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang digelar secara virtual di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (20/10/2020)

Kemendagri sendiri, lanjut Tito, telah melakukan berbagai upaya terutama dalam menjaga netralitas di Pilkada serentak 2020. Baik melalui melalui instrumen hukum maupun sosialisasi kepada semua pihak di daerah yang melaksanakan Pilkada.

Baca juga : Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian

Salah satu kebijakan yang diambil yakni melarang kebijakan mutasi selama proses Pilkada. Ini penting agar calon kepala daerah tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan politik Pilkada.

"Kemudian juga mendorong agar netral. Sejumlah surat edaran kita lakukan diantaranya tidak boleh melakukan mutasi 6 bulan sebelum penetapan paslon. Kemarin ada yang melakukan sehingga akhirnyadi diskualifikasi, yaitu Kabupaten Ogan Ilir. Ada dugaan demikian, sehingga temuan Bawaslu kemudian di follow up oleh KPU," tegas Tito.

Baca juga : Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting

Mantan Kapolri ini mengajak DKPP untuk memberikan pengawasan intensif terhadap penyelenggara di Pilkada serentak 2020. Upaya tersebut dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya pelanggaran yang berujung pada tindak pidana.

"Saya kira di samping itu adalah komitmen dari rekan-rekan jajaran KPU dan Bawaslu serta pengawasan yang ketat dan saya juga sudah minta kepada DKPP untuk tegas bertindak kepada penyelenggara yang melakukan pelanggaran, apalagi yang berhubungan transaksional untuk kemenangan," tutupnya.*

 

Artikel Terkait
Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri
Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian
Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas