INDONEWS.ID

  • Sabtu, 07/11/2020 11:51 WIB
  • Kemendagri Berharap DPRD dan Kepala Daerah Saling Bersinergi

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Berharap DPRD dan Kepala Daerah Saling Bersinergi
Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Muhammad Hudori.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menyampaikan harapannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membangun hubungan dan kerja sama yang baik bersama kepala daerah dan stakeholder terkait demi kesejahteraan rakyat.

Hudori mengulas ihwal peran dan fungsi DPRD yang tercantum pada peraturan perundang-undangan. Salah satunya pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

"Di sini fungsinya ada tiga: fungsi anggaran, fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan yang terakhir ini yang disebut dengan fungsi pengawasan. Ini memiliki peran dan tanggung jawab utama dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Hudori pada seminar Sinergitas Nasional dengan tema “Kedudukan Anggota DPRD sebagai Pejabat Daerah Dalam Sistem Pemerintahan pada Saat Ini” melalui video conference dari Ruang Kerja Sekjen Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/11/2020) kemarin.

Hudori menyampaikan 6 harapan untuk DPRD dan kepala daerah ke depan. Pertama, pemerintah dan DPRD harus dapat berfungsi sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Kedua, pola hubungan kerja DPRD dengan kepala daerah harus sejajar, seirama, dan selaras.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Ketiga, DPRD dan kepala daerah merupakan mitra sejajar. Keempat pengambilan keputusan kebijakan politik pembangunan daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

"Artinya dua-duanya harus bertanggung jawab,” kata Hudori.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Kelima, sambung Hudoir, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) menjadi target kinerja DPRD dan kepala daerah.

"Jadi RPJMD ini sekarang tidak hanya tugasnya kepala daerah tetapi juga ini menjadi tugas dari DPRD. Keenam adalah mendahulukan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi,” kata Hudori.

Selain itu, Hudori berharap para anggota DPRD dibekali juga dengan peningkatan kapasita melalui berbagai pelatihan dan seminar. Untuk itu, ia mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut.

Hudori berpesan agar dalam membuat keputusan politik, DPRD dapat membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan berbagai pihak.

"Membangun hubungan yang harmonis dan sinergi dengan ketentuan dan juga menjalin hubungan yang baik dengan media dan interest group," imbuhnya.*

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas