INDONEWS.ID

  • Jum'at, 20/11/2020 19:45 WIB
  • 7 Jam Diperiksa Polisi, Ridwan Kamil Sebut FPI Salah Gunakan Izin Keramaian

  • Oleh :
    • Ronald
7 Jam Diperiksa Polisi, Ridwan Kamil Sebut FPI Salah Gunakan Izin Keramaian
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat berbicara dengan para pendemo saat aksi demo buruh di Bandung, Jawa Barat. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku banyak ditanya terkait kewenangan Gubernur, peran serta fungsinya di tengah masa pandemi covid-19 oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pria berkacamata yang akrab disapa Kang Emil itu diperiksa 7 jam oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB-17.00 WIB sore tadi.

Baca juga : Sukses Bangun Daerah Masing-masing, GARIS: Ganjar dan Ridwan Kamil Diharapkan Terus Membangun Indonesia

“Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum, datang karena dimintai keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jabar,” ujarnya di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

“Tadi selama kurang lebih 7 jam, dari jam 10-an,” sambung Emil.  

Baca juga : Relawan GARIS: Ganjar dan Ridwan Kamil, Perpaduan Pengalaman dan Keahlian Menata Kota

Dalam kesempatannya itu, pria kelahiran Bandung, 49 tahun silam membenarkan bahwa dirinya diperiksa karena kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Jadi dari panitia itu izinnya itu adalah acara rutin yaitu solat Jumat berjamaah dan peletakan batu pertama, bukan Maulid Nabi yang menyebabkan keramaian seperti kemarin itu," tuturnya.

Baca juga : Deklarasi Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar, Relawan GARIS: Dia Merupakan Sosok Ideal
Artikel Terkait
Sukses Bangun Daerah Masing-masing, GARIS: Ganjar dan Ridwan Kamil Diharapkan Terus Membangun Indonesia
Relawan GARIS: Ganjar dan Ridwan Kamil, Perpaduan Pengalaman dan Keahlian Menata Kota
Deklarasi Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar, Relawan GARIS: Dia Merupakan Sosok Ideal
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas