INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/12/2020 18:40 WIB
  • Korupsi Benih Lobster, Sekjen KIARA Desak KPK Usut Perusahaan Prabowo

  • Oleh :
    • Ronald
Korupsi Benih Lobster, Sekjen KIARA Desak KPK Usut Perusahaan Prabowo
Menteri Pertahanan yang juga merupakan Ketum Partai gerindra Prabowo Subianto bersama dengan Edhy Prabowo. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi benih lobster. Namun, Prabowo Subianto yang juga merupakan Ketum Gerindra turut diperiksa juga.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati yang mendesak lembaga anti rusuah ini untuk mengusut perusahaan Ketum Gerindra tersebut.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Perlu pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Susan, Rabu (2/12/2020).

Tak hanya itu, Susan juga meminta komisi anti-rasuah terus menyelidiki mekanisme pemberian izin ekspor. Mengingat, Ombudsman menyebut bahwa izin ekspor benih lobster itu bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

"Supaya kasus ini terang benderang dan publik memahami betul duduk perkaranya," tukasnya.

Sekedar informasi, dalam laporan Tempo terungkap dugaan korupsi benih lobster telah melibatkan kader Partai Gerindra. Dimana dari rekening Amri dan Ahmad Bahtiar, duit mengalir ke rekening empat anak buah Edhy, yakni Safri Muis, Andreau Pribadi, Syaihul Anam, dan Amiril Mukminin, serta ke rekening Ainul Faqih, anggota staf istri Edhy. 

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

Duit belanja Edhy di Amerika Serikat bersumber dari rekening Ainul Faqih, yang mendapat kiriman Rp4.3 miliar dari Bahtiar.

Dari lapis kedua itu duit diteruskan lagi. Amiril dan Ainul diduga mengalirkan duit hingga Rp5 miliar lebih ke PT Gardatama Nusantara. Inilah yang membuat Mulyanto, pegawai PT Gardatama, ikut diciduk pada Rabu, 25 November lalu. 

Mulyanto ditengarai tiga kali mengambil jatah PT Gardatama secara tunai dari Amiril dan Ainul, lalu dibawa ke kantor PT Gardatama di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebelum disetorkan ke bank.

Mulyanto adalah anak buah Ketua Bidang Pemuda Dewan Pimpinan Pusat Gerindra Ikhwan Amirudin. Dalam akta perusahaan PT Gardatama, Ikhwan tercatat sebagai direktur sejak Desember 2011.

Dokumen tersebut juga mencatat nama Prabowo Subianto sebagai pemilik saham mayoritas. Ketua Umum Gerindra yang menjabat Menteri Pertahanan itu memiliki saham senilai Rp8.76 miliar dari total Rp10 miliar. Sisanya dikuasai PT Nusantara Energy, juga perusahaan Prabowo. (rnl)

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas