Jakarta, INDONEWS.ID - Polda Metro Jaya telah melakukan tes usap atau tes swab antigen terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS), sebelum diperiksa penyidik dan hasilnya ialah negatif Covid-19.
"Iya swab antigen," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
"Negatif, sekarang sedang menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka," lanjut Yusri.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya Polda Metro Jaya untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah DKI Jakarta.
Yusri mengungkapkan bahwa tersangka Habib Rizieq Shihab diperiksa intensif oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
HRS datang ke Polda Metro Jaya (PMJ) dengan menggunakan dua mobil dan langsung masuk ke depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ, dengan plat B 1 FPI dan lainnya berplat Bogor.
HRS juga ditemani Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman serta Kuasa Hukum, Achmad Michdan. Orang nomor satu FPI tersebut, menyatakan bahwa dirinya akan melakukan pemeriksaan.
"Saya datang kesini untuk menjalani pemeriksaan sesuai undang-undang yang berlaku," ungkap HRS sesaat sebelum dites.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, termasuk Rizieq Shihab. (rnl)