INDONEWS.ID

  • Senin, 21/12/2020 20:45 WIB
  • Komnas HAM Akan Periksa Kabareskrim Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Komnas HAM Akan Periksa Kabareskrim Terkait Tewasnya 6 Anggota FPI
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskreskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) telah melayang surat pemanggilan terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskreskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pemanggilan tersebut dalam rangka dimintai keterangan terkait insiden baku tembak di Tol Cikampek yang mengakibatkan tewasnya enam Anggota Front Pembala Islam (FPI) pada Senin (7/12) beberapa hari lalu.

Baca juga : Jamin Keselamatan Warga Sipil, Komnas HAM Dorong Pendekatan Terukur di Papua

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi," kata Anam saat dikonfirmasi, Minggu (20/12).

Pemanggilan tersebut, kata Anam, jika pihaknya berencana mendalami informasi terkait mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan laskar FPI.

Baca juga : Komnas HAM Desak KPU Penuhi Hak Warga Dapatkan Informasi yang Akurat

"Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung. Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal," ujarnya.

Namun demikian, Anam mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan jadwal pemeriksaan yang ditunjukan kepada Kabareskreskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. "Kalau sudah ada pasti dikabari," katanya.

Baca juga : Alasan Komnas HAM Minta Jokowi Beri Amnesti untuk Aktivist Lingkungan Budi Pego

Komnas Ham Telah Periksa Tim Dokter

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang ditujukan untuk dokter yang melakukan proses autopsi pada enam jenazah.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah 6 (enam) orang," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (16/12).

Choirul mengatakan, proses meminta keterangan ini sangat penting untuk tim penyelidik. Meskipun pada saat memeriksa Kapolda Metro Jaya dan pihak Reskrim Polri, keterangan sudah disampaikan.

"Untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan," sambungnya.

Komnas HAM berharap keterbukaan semua pihak untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI," tutup Choirul.

Komnas HAM Kumpulkan Berbagai Keterangan

Diketahui sampai saat ini, Komnas HAM masih mengumpulkan sejumlah informasi baik dari saksi, maupun bukti terkait peristiwa tewasnya enam Anggota FPI dari berbagai sumber, termasuk masyarakat di sekitar lokasi.

“Kami tentu saja mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dari kedua belah pihak. FPI pada kesempatan pertama, malam harinya kami sudah bertemu dengan Ustadz Ahmad Shobri Lubis, Munarman, dan beberapa keluarga. Lalu tim kami turun ke lapangan, ada tiga hari lebih di lapangan, untuk mencari bukti-bukti lain,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat sesi wawancara, Kamis (17/12)

Taufan mengatakan bila barang bukti yang telah ditemukan, mulai dari selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.

Sampai saat ini, Komnas HAM tercatat telah memanggil sejumlah saksi, diantaranya Kapolda Metro Jaya, Dirut Jasa Marga, Bareskrim Mabes Polri, hingga Dokter Forensik Polri.*

 

 

Artikel Terkait
Jamin Keselamatan Warga Sipil, Komnas HAM Dorong Pendekatan Terukur di Papua
Komnas HAM Desak KPU Penuhi Hak Warga Dapatkan Informasi yang Akurat
Alasan Komnas HAM Minta Jokowi Beri Amnesti untuk Aktivist Lingkungan Budi Pego
Artikel Terkini
Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi
Dies Natalis ke-57, Universitas YARSI Wisuda 406 Sarjana dan Pascasarjana
Bamsoet: Sudahi Konflik, Mari Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
PNM Excellence Award Bukti Nyata Apresiasi PNM Untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik
Karya Sastra Puisi Indonesia dan Kazakhstan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas