INDONEWS.ID

  • Senin, 04/01/2021 08:30 WIB
  • FPI Resmi Dilarang, Ini Tanggapan Tak Terduga Rizieq Shihab untuk Pengikut

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
FPI Resmi Dilarang, Ini Tanggapan Tak Terduga Rizieq Shihab untuk Pengikut
Mohammad Rizieq Shihab

Jakarta, INDONEWS.ID - Pimpinan eks Front Pembela Islam, Rizieq Shihab meminta para pengikutnya rilek menyikapi pembubaran FPI. Demikian diungkapkan Rizieq Shihab melalui kuasa hukum bekas FPI Azis Yanuar terkait sikap Rizieq terhadap pembubaran FPI.

"Arahan beliau santai dan rileks saja, buat kendaraan atau perahu baru," kata Azis ketika dihubungi, Sabtu, seperti dikutip Tempo 2 Januari 2021.

Azis mengatakan Rizieq menanggapi biasa tindakan pemerintah melarang FPI. Rizieq, kata Azis, menganggap FPI hanya alat sehingga tak masalah jika harus beralih ke alat atau kendaraan baru.

"Tanggapan beliau biasa saja sembari katakan bahwa Front Pembela Islam hanya kendaraan dan alat dalam penegakan amar ma`ruf nahi munkar. Kendaraan harus beralih ya tidak masalah," kata Azis.

Baca juga : Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo

Setelah Front Pembela Islam dilarang, sejumlah pentolan bekas ormas ini langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam adalah Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah.

Pemerintah membubarkan FPI melalui Surat Keputusan Bersama enam menteri dan kepala lembaga yang diumumkan pada Rabu, 30 Desember 2020. Dengan adanya SKB tersebut, FPI dilarang berkegiatan serta menggunakan simbol serta atribut organisasi.*

Baca juga : Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Artikel Terkait
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Artikel Terkini
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas