INDONEWS.ID

  • Senin, 18/01/2021 21:59 WIB
  • Polisi Beberkan Alasan Gisel Tidak Ditahan

  • Oleh :
    • Ronald
Polisi Beberkan Alasan Gisel Tidak Ditahan
Gisella Anastasia atau biasa disapa Gisel. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasan polisi tidak menahan tersangka kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia tidak ditahan.

Yusri mengatakan bahwa ada sejumlah pertimbangan mengapa mantan istri Gading Martin tersebut masih bebas sampai sekarang. 

“Berdasakan KUHAP boleh tidak ditahan, pertimbangan penyidik diantaranya, pertama, yang bersangkutan kooperatif selama proses penyidikan,” tutur di Depok, Jawa Barat, Senin (18/1/2021).

Sedangkan untuk alasan kedua, sambung Yusri, pihaknya masih mempertimbangan alasan kemanusiaan. Pasalnya Gisel masih memiliki anak balita. 

“Dia (Gisel) punya anak umur empat tahun,” tegasnya.

Yusri pun mengatakan polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus ini. Tak hanya itu, dirinya juga menegaskan bahwa kasus Gisel tetap berjalan.

"Akan dilakukan persiapan olah TKP. Saat ini penyidik masih penyusunan berkas perkara," pungkas Yusri. (rnl)

Artikel Terkait
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas