INDONEWS.ID

  • Sabtu, 23/01/2021 14:02 WIB
  • Kuliah Umum Fakultas Hukum Unpar, Ketua MPR Ajak Mahasiswa Belajar dari Proses Demokrasi di AS

  • Oleh :
    • very
Kuliah Umum Fakultas Hukum Unpar, Ketua MPR Ajak Mahasiswa Belajar dari Proses Demokrasi di AS
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Menutup kegiatan perkuliahan semester ganjil 2020/2021, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) menyelenggarakan kegiatan kuliah umum pada Jumat (22/1).

Kuliah umum tersebut diberikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI),  H. Bambang Soesatyo, S.E, MBA. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini mengusung tema “Pancasila dan Empat Pilar Berbangsa sebagai Sumber Pembentukan dan Penegakan Hukum di Indonesia”.

Baca juga : Beri Kuliah Umum di UICI, Prof Zudan Jelaskan Upaya BNPP Menjaga Kedaulatan dan Sejahterakan Masyarakat Perbatasan

Seperti dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/1) pilihan atas tema ini didasari kondisi aktual berbangsa dan bernegera yang terus berdampingan dengan isu-isu identitas, korupsi dan mafia hukum. Dalam konteks itulah UNPAR ingin turut serta berperan memasyarakatkan Pancasila dan Empat Pilar Berbangsa.

Memulai paparannya dalam kuliah umum ini, Bambang Soesatyo mengajak peserta untuk melirik proses demokrasi yang baru terjadi di Amerika Serikat.

Baca juga : Akademisi Universitas Parahyangan: Tugas Utama Akademisi Bukan Mendorong Mahasiswa Lakukan Tindakan yang Tidak Kesatria

“Ada pelajaran berharga dari AS yang baru melantik Presiden Joe Biden. AS yang kita kenal sebagai role model negara demokrasi, dengan semangat pluralismenya, ternyata harus berhadapan dengan polarisasi, xenophobia dan rasisme. Hal ini menjadi gambaran nyata bahwa penyelenggara negara berperan penting membangun karakter rakyat yang dipimpinnya,”  ujarnya.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan bahwa konteks globalisasi yang menembus batas teritorial, disertai hadirnya paham dan pemikiran yang belum tentu selaras dengan karakter ke-Indonesiaan telah mengundang setiap pihak untuk membangun wawasan kebangsaan, tidak terkecuali Perguruan Tinggi dan generasi muda yang ada di dalamnya. Wawasan kebangsaan adalah piranti sekaligus benteng ideologi yang menyaring dan memilah nilai-nilai global tersebut.

Baca juga : Ketua MPR RI dan Putra Sulung Megawati Soekarno Putri, Mohammad Rizki Pratama (Tatam) Dapat Gelar Dato` Sri Utama dari Sultan Kotapinang XIV

Menyinggung kaitan Pancasila dan Empat Pilar Berbangsa dengan pembentukan dan penegakan hukum, Bambang menyoroti banyaknya produk hukum yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui proses judicial review. Demikian juga halnya dengan masih banyaknya kasus korupsi yang melibatkan penegak hukum dan penyelenggara negara.

“Dua kondisi aktual ini menjadi potret nyata bahwa Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum belum termanifestasi dengan baik,” ujarnya.

Menutup perkuliahan, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa saat ini MPR telah mempersiapkan amandemen terbatas UUD 1945. Amandemen ini akan mengembalikan pokok-pokok haluan negara sebagai mandat dari dua periode MPR sebelumnya.

Melalui perubahan ini diharapkan Presiden/Wakil Presiden terpilih, termasuk juga Kepala Daerah akan selaras dalam mengemban tugas sesuai dengan Pokok Haluan Negara yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Rektor UNPAR, Mangadar Situmorang PhD, mengatakan bahwa komitmen untuk terlibat dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara adalah sikap tegas yang sejak awal disiapkan oleh para pendiri UNPAR. Dalam usianya yang ke-66, UNPAR telah dan akan terus mempersiapkan generasi yang menjunjung tinggi kebhinekaan.

Senada dengan sambutan yang disampaikan Rektor UNPAR, dalam kesempatan tersebut Dekan Fakultas Hukum UNPAR, Dr.iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum  menyampaikan bahwa kegiatan ini penting bagi mahasiswa hukum yang kelak akan mengemban tugas mewujudkan dan menegakkan hukum yang berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila.

Kegiatan ini kemudian dipandu oleh Dr. W.M. Herry Susilowati, S.H., M.H, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UNPAR sebagai moderator. (Very)

Artikel Terkait
Beri Kuliah Umum di UICI, Prof Zudan Jelaskan Upaya BNPP Menjaga Kedaulatan dan Sejahterakan Masyarakat Perbatasan
Akademisi Universitas Parahyangan: Tugas Utama Akademisi Bukan Mendorong Mahasiswa Lakukan Tindakan yang Tidak Kesatria
Ketua MPR RI dan Putra Sulung Megawati Soekarno Putri, Mohammad Rizki Pratama (Tatam) Dapat Gelar Dato` Sri Utama dari Sultan Kotapinang XIV
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas