INDONEWS.ID

  • Selasa, 09/02/2021 20:44 WIB
  • Kasus Djoko Tjandra, KPK Kemungkinan Bongkar Sosok King Maker

  • Oleh :
    • Ronald
Kasus Djoko Tjandra, KPK Kemungkinan Bongkar Sosok King Maker
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai desakan MAKI untuk mengungkap sosok `King Maker` dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kepentingan terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Menurut  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihaknya akan mendalami sosok `King Maker` tersebut. Namun, lembaga anti rasuah tersebut akan mengkaji putusan persidangan dalam kasus tersebut terlebih dahulu.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Kami akan mendalami dulu karena kami tidak menangani perkara itu, itu semua yang terungkap di persidangan untuk perkaranya Pinangki," kata Nurul Ghufron digedung Merah Putih KPK, Selasa (9/2/2021).

"Kalau ada dugaan-dugaan TPK lain yang belum diungkapkan tentu kami sangat terbuka, tapi tentu kami akan menunggu dari hasil putusan dulu sejauh mana kemungkinan itu," tambah Ghufron.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Ghufron juga mengatakan, jika ada alat bukti yang mencukupi KPK kemungkinan akan menyelidiki sosok `King Maker` itu.

"Memungkinkan begitu sepanjang kemudian ada alat bukti yang mendukung," kata Ghufron.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sosok King Maker dalam skandal Djoko Tjandra.

Dalam pertimbangan putusan terhadap mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Pinangki Sirna Malasari atas perkara dugaan suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat skandal Djoko Tjandra, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan sosok King Maker benar adanya.

`King Maker` diduga memiliki keterkaitan dengan Action Plan untuk pengurusan fatwa MA. Namun, proses persidangan tidak mampu mengungkap sosok tersebut.

"Dan sekarang tugasnya KPK untuk mengungkap semua peran pihak-pihak lain yang belum bisa terungkap oleh proses-proses penyidikan maupun proses di Pengadilan Tipikor," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Senin (8/2/2021) malam.

Boyamin meminta lembaga antirasuah juga menelusuri inisial `Bapakku` dan `Bapakmu` sebagaimana yang sudah ia laporkan beberapa waktu lalu.

Boyamin mengancam akan menggugat KPK jika lembaga tersebut tidak bekerja mencari peran pihak lain yang diduga terlibat dalam sengkarut penanganan perkara Djoko Tjandra.

"Ini tugasnya KPK. Dan kalau nanti KPK ini tidak bergerak-bergerak, ya, terpaksa MAKI pasti akan menggugat KPK melalui jalur Praperadilan atas tidak dilanjutkannya proses-proses terkait kasus Djoko Tjandra terkait dengan pihak-pihak lain yang diduga terlibat, kita tunggu sekitar 3-4 bulan ke depan. Kalau enggak ada perkembangan, kita gugat Praperadilan," jelas Boyamin.

Dalam sidang vonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Senin (8/2), keberadaan `King Maker` terbukti berdasarkan bukti elektronik berupa komunikasi percakapan WhatsApp yang isinya telah dibenarkan oleh Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari, saksi Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, serta saksi Rahmat. (rnl)

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Kalimantan Barat Tawarkan Visi Pembangunan Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas