INDONEWS.ID

  • Kamis, 01/04/2021 12:30 WIB
  • Gubernur Jabar Desak Pertamina Beri Penjelasan Soal Penyebab Kebakaran Kilang Balongan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Gubernur Jabar Desak Pertamina Beri Penjelasan Soal Penyebab Kebakaran Kilang Balongan
Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil

Jakarta, INDONEWS.ID - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendesak PT Pertamina segera memberikan penjelasan secara jelas dan terang atas penyebab kebakaran kilang minyak perusahaannya di Balongan, Indramayu.

Ridwan mengingatkan, publik berhak tahu atas penyebab musibah itu, tetapi sejauh ini informasinya masih simpang siur: satu argumen dikemukakan bahwa itu kecelakaan karena sambaran petir, sementara ada yang menengarai akibat kelalaian.

Baca juga : Basarnas Lakukan Penandatangan Loca dengan Pusat Informasi Aeronautika Perum LPPNPI

"Saya juga meminta pertanggungjawaban Pertamina: sebenarnya itu gimana: ngakunya kena petir; ada kecorobohan teknis atau apa. Yang penting [disampaikan kepada] masyarakat, [karena masyarakat] harus tahu," katanya saat ditemui wartawan di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara di Kota Medan, Rabu sore, 31 Maret 2021.

Ridwan Kamil menyebutkan, penjelasan tentang penyebab kebakaran itu bukan wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Pertamina sebagai perusahaan yang memiliki dan mengelola kilang minyak itu.

Baca juga : Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024

Berdasarkan informasi yang dia dapat, ada empat kilang timbun minyak yang terbakar namun telah berangsur padam.? Dia berharap kebakaran dapat segera padam seluruhnya sehingga dapat diinvestigasi dan dimulai pemulihan.

Pemerintah, terutama Pemerintah Kabupaten Indramayu, katanya, telah menjamin pengobatan atau perawatan kepada warga yang menjadi korban, termasuk terhadap warga lain yang terdampak dan harus mengungsi.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Dia memastikan pula bencana itu segera tertangani dan situasi terkendali sehingga tak membuat warga terlalu lama mengungsi dan yang terluka secepatnya pulih.*

Artikel Terkait
Basarnas Lakukan Penandatangan Loca dengan Pusat Informasi Aeronautika Perum LPPNPI
Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Artikel Terkini
Basarnas Lakukan Penandatangan Loca dengan Pusat Informasi Aeronautika Perum LPPNPI
Tips Memilih Jasa Penagihan Hutang yang Terbaik
Kabupaten Maybrat Salurkan Bantuan ke Pos Satgas Operasional Aman Nusa1 di Kampung Aisa
Pemberdayaan Perempuan Melakukan Deteksi Dini Kanker Payudara Melalui Pelatihan "Metode Sadari Dan Pembuatan Teh Herbal Antioksidan"
Marwan Cik Asan Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas