INDONEWS.ID

  • Jum'at, 23/04/2021 22:01 WIB
  • Presiden Jokowi Bentuk Satgas BLBI, LaNyalla: Kita Dukung Penuh

  • Oleh :
    • Mancik
Presiden Jokowi Bentuk Satgas BLBI, LaNyalla: Kita Dukung Penuh
Ketua DPD RI, AA LaNyalla, Mahmud Mattalitti.(Foto:Istimewa)

Surabaya, INDONEWS.ID - Kementerian Keuangan terus berupaya menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp110 triliun kepada 22 obligor.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung langkah pemerintah membentuk Satgas untuk menanggih dana BLBI demi memulihkan keuangan negara.

Baca juga : Ceritakan Kreativitas Nasabah PNM Mekaar, Jokowi Puji Kerupuk "Mama Muda"

Untuk mendukung upaya itu, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Tugas Satgas adalah melakukan penelusuran semua aset negara yang berkaitan dengan BLBI. Kemudian melakukan penagihan dan pemrosesan semua jaminan agar segera menjadi aset negara.

Baca juga : Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar

“Kita mendukung usaha pemerintah menagih dan mengejar para obligor dana BLBI yang sudah 20 tahun belum ada penyelesaian. Karena sudah cukup lama, saya kira perlu secara cermat dan teliti terkait pengumpulan dokumen atau berkas-berkas dari berbagai macam sumber sehingga bisa dieksekusi,” jelas LaNyalla di sela reses di Surabaya, Jumat (23/4/2021).

Bagi Senator asal Jawa Timur itu, upaya ekstra sangat penting. Nantinya aset BLBI tidak hanya untuk mengembalikan kerugian negara, tapi uang negara yang digelontorkan pada 22 tahun lalu akan bisa menutup defisit APBN karena pandemi.

Baca juga : Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia

“Dana yang besar tersebut akan membantu APBN. Selain itu jika dana tersebut berbentuk valuta asing dan disimpan di luar negeri tentu saja bisa juga memperkuat kurs rupiah,” jelasnya.

LaNyalla meminta kepada para debitur punya itikad baik membayar tagihan kepada negara. Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu yakin masih ada hati nurani pada para obligor tersebut.

“Kita berharap para obligor atau debitur ini koooperatif, bahkan kita harap sukarela dalam memenuhi kewajibannya. Ini saatnya bagi mereka untuk menebus dosa-dosa atas tindakan yang telah mereka lakukan di masa lampau,” ujarnya.

Agar proses eksekusi berhasil, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menyarankan para obligor BLBI dikepung dari semua sisi. Baik dari pendekatan hukum sampai ke perpajakan dan perlu juga adanya kerja sama internasional.

“Misalnya Kejaksaan Agung mengajukan gugatan perdata. Lalu satgas juga meminta kepada otoritas dalam negeri atau luar negeri untuk membekukan aset para debitur ini dan perusahaannya. Diperdalam juga mengenai laporan aset dan dan kemungkinan adanya pelanggaran pajak,” ucapnya.

Karena sebagian besar aset BLBI banyak di luar negeri, LaNyalla menilai diperlukan kerjasama secara internasional. Pemerintah perlu membuat mutual legal assistance dan perjanjian ekstradisi.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia memiliki tenggat waktu untuk menagih uang Rp110 triliun hingga 2023.

Satgas tersebut dibentuk pemerintah setelah Mahkamah Agung memutuskan perkara BLBI merupakan ranah perdata, dan bukan pidana. Akibatnya, KPK menerbitkan SP3 kasus korupsi BLBI.*

 

Artikel Terkait
Ceritakan Kreativitas Nasabah PNM Mekaar, Jokowi Puji Kerupuk "Mama Muda"
Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar
Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia
Artikel Terkini
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Taruna Akpol dari Maybrat
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Pj Bupati Maybrat Apresiasi Inisiatif Kerja Bakti SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas