INDONEWS.ID

  • Sabtu, 01/05/2021 10:39 WIB
  • Hari Buruh, Ketua Organda Jambi Soroti THR Pekerja Transport

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Hari Buruh, Ketua Organda Jambi Soroti THR Pekerja Transport
Ketua Organda Jambi, Madian Saswadi

Jambi, INDONEWS.ID - Hari Buruh atau May Day jatuh pada 1 Mei. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jambi menyoroti Tunjangan Hari Raya bagi pekerja transportasi di momentum hari besarnya para buruh ini.

Pada awak media, Ketua Organda Jambi, Madian Saswadi menyampaikan simpatinya akan nasib para pekerja transportasi di tengah pandemi.

Baca juga : Hari Buruh, Menteri PUPR Kunjungi Proyek Stadion Manahan

Betapa tidak, dengan pemberlakuan kebijakan Pengetatan Mudik Lebaran dari tanggal 22 April hingga 6 Mei mendatang, tentu akan berdampak pada pendapatan pekerja.

Pun, ditambah lagi dengan larangan Mudik yang akan serentak di gelar secara Nasional, tak terkecuali Provinsi Jambi. Hal ini menurut Madian membuat para Pekerja Transportasi menjerit.

"Kita sama-sama mengetahui situasi pandemi saat ini, situasi yang memberatkan. Tentu, sebagai wadah bernaungnya para buruh transport, tetap tegar dalam memberi pelayanan bagi masyarakat," ungkapnya.

Masih soal larangan mudik, setidaknya mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi ini sedikit bertanya-tanya sebab kebijakan ini terkesan plin-plan.

"Kita juga bingung sebenarnya, apakah dilarang dari tanggal 22 April atau 6 Mei. Soalnya, sebagian daerah ada yang melarang, ada juga memperbolehkan mudik sebelum tanggal 6 Mei," tambahnya.

Melihat persoalan itu, Ia berpesan pada Pemerintah agar dapat hadir dan memberi sentuhan bagi buruh transportasi. Apalagi, tambahnya, menghadapi lebaran sudah barang tentu kebutuhan juga meningkat.

THR Para Supir

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Kementerian Tenaga Kerja mengeluarkan himbauan bagi perusahaan untuk mengharuskan menyalurkan THR paling lama 7 hari sebelum hari raya.

Lantas, menanggapi hal itu, Politisi Partai PAN ini sedih melihat pendapatan para Pengusaha dan Pekerja Transport. Bukannya untung malah buntung, begitulah kiasan soal larangan mudik ini.

Akan tetapi, Ia berpesan bagi para Pengusaha Angkutan agar tetap menyalurkan THR.

"Apapun kondisinya, kita dari Organda berharap kawan-kawan pekerja transportasi tetap di berikan THR, " tegasnya.

Terakhir, dalam waktu dekat pihaknya akan mengecek dan memberi sosialisasi bagi para Pengusaha Angkutan. Ini tak lain, memastikan tersalurnya THR bagi pekerja.

"Kita akan cek nanti apakah di sampaikan THR itu. Terus, juga kita akan persuasif, sosialisasi terlebih dahulu bagi Pengusaha Angkutan." tutupnya.*(Erwin Majam).

Artikel Terkait
Hari Buruh, Menteri PUPR Kunjungi Proyek Stadion Manahan
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas