INDONEWS.ID

  • Jum'at, 07/05/2021 18:15 WIB
  • Fahira Idris Minta Pemda Sosialisasikan Panduan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri

  • Oleh :
    • Mancik
Fahira Idris Minta Pemda Sosialisasikan Panduan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri
Anggota DPD RI, Fahira Idris.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Shalat Idul Fitri terutama secara berjamaah adalah salah satu ibadah yang paling dinantikan umat Islam sebagai penanda ‘kemenangan’ dan momen kembali ke fitrah setelah sebulan lebih menjalankan ibadah puasa.

Adanya pandemi Covid-19 yang masih belum terkendali hingga saat ini membuat ibadah shalat Idul Fitri tidak bisa dilakukan seleluasa sebelum pandemi karena harus menjalankan berbagai aturan protokol kesehatan.
 
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, walau tahun ini kali kedua momen Idul Fitri masih dalam masa pandemi, tetapi sosialisasi mengenai panduan shalat Idul Fitri harus terus disosialisasikan secara masif kepada seluruh masyarakat.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah

Ini agar shalat Idul Fitri sejalan dengan syariat Islam dan protokol kesehatan sekaligus untuk mencegah penyebaran dan melindungi segenap umat dari Covid-19.

Untuk itu, menjelang Idul Fitri pemerintah daerah terutama yang berada di zona dengan risiko penularan rendah diminta memformulasikan berbagai panduan menjalankan shalat Idul Fitri baik di masjid maupun di lapangan terbuka agar berlangsung nyaman dan penuh khidmat.
 
“Pelaksanaan shalat Idul Fitri harus mempertimbangkan zonasi risiko penularan Covid-19 di daerah masing-masing. Tingkat risiko penularan di berbagai wilayah berbeda-beda sehingga aturan yang ditetapkan juga harus disesuaikan, tetapi harus tetap mengacu kepada pedoman yang telah dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 terutama soal zonasi risiko. Daerah terutama yang masuk zona dengan risiko penularan rendah diharapkan segera memformulasikan panduan shalat Idul Fitri berjamaah terutama terkait rincian protokol kesehatan dan menyosialisasikan ke masyarakat serta melibatkan masyarakat dalam implementasinya sehingga pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di lapangan berlangsung khidmat,” ujar Fahira Idris kepada media di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat, (6/5/2021).
 
Menurut Fahira, panduan yang diterbitkan pemerintah daerah diharapkan merumuskan secara detil berbagai protokol kesehatan yang harus dijalankan misalnya jarak antarjamaah, kapasitas jamaah jika digelar di masjid, dan berbagai anjuran lain misalnya wajib membawa perlengkapan shalat sendiri.

Baca juga : Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global

Informasi-informasi ini harus sampai ke masyarakat sehingga bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum ikut shalat Idul Fitri berjamaah. Selain itu, agar implementasi di lapangan berjalan baik, pemerintah daerah diminta melibatkan penuh partisipasi masyarakat.
 
“Bentuk tim dan turun langsung ke simpul-simpul masyarakat untuk menyosialisasikan panduan dan berdiskusi merumuskan rencana agar shalat Idul Fitri berjamaah berjalan lancar serta mengedepankan protokol kesehatan. Shalat Idul Fitri berjamaah adalah momen yang sangat dinantikan umat sehingga harus dilaksanakan secara khidmat,” pungkas Fahira.*

 

Baca juga : Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas