INDONEWS.ID

  • Selasa, 11/05/2021 17:15 WIB
  • Ini Syarat Pencairan BPUM PNM Mekar Rp1,2 Juta

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Ini Syarat Pencairan BPUM PNM Mekar Rp1,2 Juta
Pegawai PNM

Jakarta, INDONEWS.ID - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM alias BLT UMKM 2021 periode Mei 2021 disebut cair sebelum Idul Fitri 2021.

Bahkan, di media sosial telah banyak penerima bansos yang memberikan pernyataan. BLT UMKM atau BPUM periode Mei 2021 senilai Rp1,2 juta dikabarkan sudah ditransfer ke rekening penerima.

Baca juga : KH Uyung Efendi, Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar

Nah, seperti apa syarat pencairan BPUM PNM Mekaar di BNI Bagi penerima BPUM PNM Mekaar 2021? Dan seperti apa proses pencairannya, ternyata baru dapat dilakukan setelah penerima BPUM menandatangani dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) di cabang BNI yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Kemenkop UKM.

Syarat lainnya adalah menunjukkan eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan pada saat datang ke cabang BNI Setelah memenuhi seluruh persyaratan, penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat.

Baca juga : Di Hadapan Tokoh Masyarakat Dan Pemuka Agama, Suriamah Akui Manfaat Program PNM Mekaar

Penarikan di ATM bank lain dan di Agen46 dikenakan biaya. BNI juga mengimbau seluruh nasabah BNI dapat menggunakan fasilitas e-channel BNI (mobile banking, BNI Direct, SMS banking, internet banking) sehingga dapat melakukan transaksi dari mana pun berada. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046.

Dalam masa pandemi COVID-19 ini, BNI tetap menjalankan protokol kesehatan selama memberikan layanan di cabang BNI dan melakukan pengaturan antrean agar seluruh nasabah mendapatkan kenyamanan selama berkunjung ke kantor cabang.*

Baca juga : PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
Artikel Terkait
KH Uyung Efendi, Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
Di Hadapan Tokoh Masyarakat Dan Pemuka Agama, Suriamah Akui Manfaat Program PNM Mekaar
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas