INDONEWS.ID

  • Minggu, 16/05/2021 22:30 WIB
  • Kutuk Kekerasan Israel, Ketua MPR Desak PBB Segera Bertindak

  • Oleh :
    • very
Kutuk Kekerasan Israel, Ketua MPR Desak PBB Segera Bertindak
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengutuk keras tindakan kekerasan aparat keamanan Israel terhadap warga sipil Palestina dalam sejumlah bentrokan yang terjadi di perbatasan Palestina-Israel. (Foto: ist)

Bali, INDONEWS.ID --- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengutuk keras tindakan kekerasan aparat keamanan Israel terhadap warga sipil Palestina dalam sejumlah bentrokan yang terjadi di perbatasan Palestina-Israel.

Bentrokan terjadi usai keputusan pengadilan Israel memerintahkan pengusiran paksa enam keluarga Palestina dari tempat tinggal mereka di kawasan Syekh Jarrah, Yerusalem Timur.

Baca juga : Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga

"Dunia harus mengutuk kekerasan aparat keamanan Israel terhadap penduduk sipil Palestina. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, hingga 14 Mei 2021, tercatat 119 orang Palestina tewas, 31 di antaranya adalah anak-anak dan 19 perempuan, akibat hujan roket yang terjadi di Jalur Gaza, perbatasan Palestina dengan Israel. Tidak hanya meluluhlantakan gedung, rumah, dan berbagai fasilitas publik Palestina, serangan roket Israel bahkan menghancurkan gedung tempat para jurnalis Associated Press (AP) bekerja," tegas Bamsoet di Bali, Minggu (16/5/21). 

Ketua DPR RI ke-20 ini menandaskan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus segera bertindak, agar eskalasi pertempuran yang terjadi sejak 10 Mei 2021, tidak berkembang menjadi perang tebuka yang bisa mengganggu stabilias dunia. Mengingat saat ini dunia sedang dihadapi pandemi Covid-19 yang menuntut solidaritas global. 

Baca juga : Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan

"PBB harus segera bertindak agar tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil Palestina tidak berlanjut. Israel juga harus menghentikan pembangunan permukiman baru Yahudi di Yerusalem Timur, yang memang ilegal menurut hukum internasional. Baik Militer Israel dan Hamas (Palestina) harus menahan diri untuk segera menghentikan serangan udara agar tidak menambah korban jiwa lebih besar lagi," kata Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai  rencana Israel menggusur pemukiman warga Palestina di Sheikh Jarah sebagai upaya pengambilalihan paksa tanah Palestina yang melanggar hukum internasional. Sebab batas geografis Israel dan Palestina sudah ditetapkan pada 1967. Kedua belah pihak wajib mentaatinya. 

Baca juga : Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL

"Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, sekaligus sahabat baik bangsa Palestina sejak puluhan tahun silam, Indonesia memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan dan kedamaian di tanah Palestina. PBB harus membuktikan diri sebagai penjaga perdamaian dunia dengan segera menghentikan ketegangan tersebut, sekaligus memberi sanksi kepada Israel. Jangan sampai ada kesan PBB membiarkan kekerasan yang terjadi di Palestina," pungkas  Bamsoet. (*)

Artikel Terkait
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas