INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/06/2021 19:15 WIB
  • Pembatalan Pemberangkatan Haji: dari Covid-19 sampai Politik Ekonomi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Pembatalan Pemberangkatan Haji: dari Covid-19 sampai Politik Ekonomi
Muhammad AS Hikam (Foto:Ist)

Oleh: Muhammad AS Hikam* Pengamat Politik dari President University, AS Hikam 

Opini, INDONEWS.ID - Tayangan perdana acara "Secangkir Opini" yang digelar pada 8 Juni 2021, sangat tepat waktu dan memikat karena topiknya yang masih hangat di ruang publik Indonesia, khususnya ummat Islam yakni seputar kebijakan Pemerintah RI untuk membatalkan pemberangkatan jemaah Haji 2021.

Baca juga : Konflik Megawati VS PJ Memasuki Babak Baru?

Tayangan lebih dari 2, 5 jam ini melihat dan menganalisa persoalan tersebut bukan saja dari perspektif pemerintah (Kemenag dan jajarannya) tentang alasan resmi yang sudah diketahui publik, tetapi melampaui (beyond) ihwal tersebut: politik, agama, sosial, kepentingan para jemaah dan organisasi perhajian & umroh, dan bahkan geopolitik.

Pro dan kontra serta pandangan-pandangan sangat kritis terhadap Pemerintah PJ tak pelak lagi bermunculan, yang kemudian dicoba diklarifikasi, diperjelas, dan, kadang, dibantah oleh para pembicara yang mewakilinya.

Baca juga : Membaca Fenomen "Gibran" Dan Masa Depan Sistem Demokrasi Indonesia

Hemat saya, program "Secangkir Opini" besutan Dr. Refly Harun dkk ini berhasil memberikan sajian yang cukup lengkap, termasuk adu argumentasi dan fakta baik yang valid maupun yang rada berbau "teori konspirasi".

Argumentasi-argumentasi pihak pemerintah tentang mengapa pembatalan pemberangkatan Haji 2021 itu diambil, sangat kuat basisnya: fakta belum adanya izin masuk dari Pemerintah Saudi (KSA), yang pada gilirannya, ikut memengaruhi penyiapan yang diperlukan bagi pemberangkatan tersebut.

Baca juga : Penetrasi Kekuatan Negara di Era Pasca-Reformasi dan Nasib Demokrasi Konstitusional RI

Argumentasi yang di luar kebijakan tersebut cukup menarik untuk disimak. Misalnya terkait pemakaian dana Haji, siapa yang memperoleh keuntungan.

Apakah skemanya sesuai kaidah-kaidah agama dan peraturan perundang-undangan, bahkan agenda-agenda politik yang diduga ada di baliknya. Serta bagaimana keterkaitan dengan kekuatan-kekuatan luar yang menunggangi isu pandemi dan lain lain.

Dimensi-dimensi inilah yang kemungkinan akan menjadi sumber dinamika wacana publik selanjutnya.

Silakan menyimak video ini dengan cermat, kritis, dan seksama. Trims.

Simak video YouTube ini:

https://www.youtube.com/watch?v=X7BvFhw1D14&t=6251s.

Artikel Terkait
Konflik Megawati VS PJ Memasuki Babak Baru?
Membaca Fenomen "Gibran" Dan Masa Depan Sistem Demokrasi Indonesia
Penetrasi Kekuatan Negara di Era Pasca-Reformasi dan Nasib Demokrasi Konstitusional RI
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas