INDONEWS.ID

  • Sabtu, 31/07/2021 19:58 WIB
  • Ketum Satupena, Nasir Tamara Sebut Pihaknya Akan Gelar Rapat Anggota 15-16 Agustus, Selain Itu Ilegal

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Ketum Satupena, Nasir Tamara Sebut Pihaknya Akan Gelar Rapat Anggota 15-16 Agustus, Selain Itu Ilegal
Ketua Umum Persatuan Penulis Indonesia (Satupena), Dr. Nasir Tamara

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Umum Persatuan Penulis Indonesia (Satupena), Dr. Nasir Tamara melalui surat resmi bertanggal 30 Juli 2021 menegaskan penyelenggaraan Rapat Anggota (RA) Satupena pada tanggal 15-16 Agustus 2021.

Penetapan jadwal ini sudah sesuai dengan hasil keputusan rapat Steering Committee (SC) yang diketuai Chappy Hakim dengan anggota Azyumardi Azra, Komaruddin Hidayat, Eka Budianta pada tanggal 20 Juli lalu.

Baca juga : Membaca Arahmaiani oleh Nasir TAMARA

Panitia sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait rencana RA tersebut. Posisi Sekretaris Umum dipercayakan kepada Wina Armada (Ketua Bidang Legal) menggantikan Mikke Susanto. Saat ini sedang dilakukan register ulang keanggotaan Satupena guna mengikuti Rapat Anggota Satupena nanti.

"Oleh karena itu, sampai saat ini belum ada perubahan jadwal RA tersebut. Bila ada pihak-pihak yang mengadakan kegiatan Rapat Luar Biasa Anggota (RLBA) tanggal 1 dan 18 Agustus sebagaimana beredar, saya tegaskan bahwa aktivitas tersebut illegal (tidak sah). Sampai saat ini hanya ada satu Satupena," ujar Nasir Tamara yang terpilih sebagai Ketum Satupena pada Musyawarah Penulis Indonesia di Solo tahun 2017.

Baca juga : Buku "Demokrasi di Era Digital" Diluncurkan di Sela-sela Pegelaran IIBF 2021

Nasir selanjutnya menjelaskan bahwa dalam Rapat Anggota Satupena nanti akan dibahas masalah perubahan AD, Visi dan Misi, Pendataan anggota secara proaktif, Program Kerja Jangka Menengah dan Jangka Panjang menjawab tantangan digital, pembiayaan organisasi dan Pemilihan Badan Pengurus Satupena periode 2021-2026.

Sementara Sekretaris Umum Satupena, Wina Armada yang juga Ketua Bidang Legal menambahkan, apa yang diusulkan pihak lain untuk menyelenggarakan RLBA tanpa ditandatangani oleh para anggota sehingga RLBA itu otomatis tidak sah dan tidak sesuai dengan AD. Apalagi dalam daftar nama-nama anggota yang dibuat kelompok tersebut dicantumkan dua kali.

Baca juga : Kuasa Hukum: Badan Pengurus Satupena Belum Demisioner

Lebih 200 penulis Indonesia tetap mendukung kepemimpinan Ketum Nasir. Di antaranya, Achmad Fachrodji, Agus Widjojo, Ahmadun Yosi Herfanda, Aprinus Salam, Akmal Basery, Asvi Warman Adam, Asro Kamal Rokan, Hasan Basri Jumin, Arya Gunawan, M. Husnu Abadi, Syafrinaldi, Connie Rahakundini, Dheni Kurnia, Denny JA, Fachry Ali, Didin S. Damanhuri, Andrik Purwasito, Fakhrunnas MA Jabbar, Eka Budianta, Erros Djarot, Ewith Bahar, Garin Nugroho, Gemala Hatta, Helmy Yahya, Hendrajit, Kp. Hardi, Ilham Bintang, Imam B. Prasodjo, Jaya Suprana, Jean Coteau, Maman S. Mahayana, Makmur Makka, Manuel Kasiepo, Ninok Leksono, Abdul Hadi WM, Azyumardi Azra, Bachtiar Aly, Mpu Prana Putu Setia, Rusdia Lubis, Sutardji Calzoum Bachri,
Sapto Tirto, Satrio Arismunandar, Setyanto P. Santoso, Sirikit Syah, Taufik Darusman, Tommy F. Awuy, Todung Mulia Lubis, Ulil Abshar Abdalla, Wina Armada, Nyoto, Okky Mandasari, Irwan K, Edrida Pulungan dan masih banyak lagi. *

Artikel Terkait
Membaca Arahmaiani oleh Nasir TAMARA
Buku "Demokrasi di Era Digital" Diluncurkan di Sela-sela Pegelaran IIBF 2021
Kuasa Hukum: Badan Pengurus Satupena Belum Demisioner
Artikel Terkini
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas