INDONEWS.ID

  • Kamis, 19/08/2021 18:42 WIB
  • Kemendagri Dorong Perbaikan Kualitas Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Dorong Perbaikan Kualitas Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik
Kepala Pusat Penerangan, Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan.(Foto:Dok.Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berkomitmen mendorong perbaikan kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tengah pandemi Covid-19.

"Kementerian Dalam Negeri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah berkomitmen mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat membacakan sambutan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri pada Webinar Keterbukaan Informasi Publik Kemendagri dan Pemerintah Daerah dengan tema "Penguatan Peran PPID dalam Fasilitasi Sengketa dan Tata Kelola Informasi yang Dikecualikan di masa Pandemi," Kamis (19/08/2021).

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Selama masa pandemi ini, Pemerintah tetap dituntut untuk memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat dan bertanggung jawab. Tak hanya itu, pemerintah juga diminta hadir langsung untuk memenuhi setiap kebutuhan masyarakat.

"Kebijakan pemerintah sekaligus menjadi rujukan bagi masyarakat, khususnya informasi publik yang berkaitan erat dengan kinerja pemerintahan," ujarnya.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

Terlebih, di era revolusi industri 4.0, informasi publik memegang peranan penting di setiap aspek kehidupan masyarakat. Hal ini berimplikasi pada tuntutan agar pengelola dan pengelolaan informasi publik mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

"Pada situasi dan kondisi seperti ini, peran PPID sangat signifikan. Untuk itu, pelayanan informasi publik yang optimal harus menjadi prioritas bagi pemerintah," tutur Benni.

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur

Dalam kesempatan yang sama, apresiasi juga diberikan bagi pemerintah daerah yang telah memberikan pelayanan informasi publik dan masuk kualifikasi informatif.

"Bagi pemda yang belum masuk kualifikasi informatif, kami mendorong untuk melakukan langkah-langkah perbaikan yang komprehensif," tandasnya.

Adapun komitmen Kemendagri dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut:

Pertama, memberikan asistensi atau pendampingan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Kedua, melakukan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan webinar, bimbingan teknis dan forum-forum lainnya.

Ketiga, melakukan kerja sama pengembangan aplikasi, baik secara nasional maupun bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Secara nasional bersama-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengembangkan aplikasi dan sistem informasi yang lebih baik.*

Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas