INDONEWS.ID

  • Senin, 30/08/2021 17:10 WIB
  • Foreder Desak Pemerintah Tindak Tegas Eksportir Walet yang Permainkan Kuota

  • Oleh :
    • very
Foreder Desak Pemerintah Tindak Tegas Eksportir Walet yang Permainkan Kuota
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Relawan Demokrasi (Foreder) Aidil Fitri. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Forum Relawan Demokrasi (Foreder) mendesak Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan agar menindak  tegas  perusahaan ekspor sarang burung walet yang diduga melakukan ekspor sarang burung walet hingga melampaui kapasitas produksi per tahun.

Atas temuan tersebut, Kementan dan Kemendag harus melakukan investigasi terhadap kemungkinan adanya praktek pelanggaran hukum lainnya yakni  satu perusahaan melakukan akuisisi produk sarang burung walet pada perusahaan lainnya dengan tujuan tertentu, termasuk tujuan ingin monopoli ekspor walet.

Baca juga : Soal Kritikan Fernando Emas Tentang Industri Baja, Relawan Jokowi: Ahlinya Justru Ada di Krakatau Steel

Selain itu, Kementan dan Kemendag diminta agar menindak eksportir yang melakukan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok dengan nitrit yang lebih tinggi dari yang disyaratkan di mana Tiongkok mensyaratkan batas maksimal kandungan nitrit pada sarang burung walet sebesar 30 ppm. 

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Relawan Demokrasi (Foreder) Aidil Fitri mengatakan ketiga pelanggaran tersebut telah menjadi salah satu bahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPR-RI dengan Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu.

Baca juga : KBRI dan Kemendag Diminta Hentikan Monopoli Eksportir Sarang Burung Walet

Dia menjelaskan pelanggaran kuota dilakukan perusahaan yang melakukan ekspor sarang burung walet ke Tiongkok hingga melampaui kapasitas produksi selama satu tahun. Dari data yang dikumpulkan, ada perusahaan yang mengekspor sarang burung walet dengan volume hingga lima kali lipat dari kapasitas produksi. 

Hal itu membuat Tiongkok memberikan peringatan kepada Indonesia terhadap masalah tersebut.“Warning dari negara tujuan ekspor seperti Tiongkok ini harus direspon oleh pemerintah karena kasus ini akan menjadi penghambat bagi para calon eksportir baru yang saat ini sudah mendaftar ke General Administration Of Customs China (GACC) untuk mendapatkan izin ekspor ke Tiongkok,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/8).

Aidil Fitri  meminta Kemendag segera melakukan pembicaraan dengan Tiongkok mengenai upaya-upaya yang dilakukan Indonesia, termasuk memberikan sanksi terhadap eksportir nakal tersebut agar ekspor sarang burung walet ke Tiongkok tidak terganggu.

Menurut dia,  jangan sampai para calon eksportir walet yang baru mendaftar  tersebut menjadi korban akibat ulah pelaku eksportir lama, khususnya tujuh perusahaan yang melakukan praktek ketidakjujuran dalam hal ekspor sarang burung walet Ke Tiongkok.

Foreder berharap Presiden Jokowi agar menjaga komitmennya untuk tetap memperjuangkan hak-hak rakyat, termasuk pada petani sarang burung walet dengan harapan jika masalah hambatan ekspor walet ini bisa diselesaikan, maka kesejahteraan para petani walet Indonesia dapat meningkat.

Organisasi pendukung Presiden Joko Widodo itu sangat prihatin atas kondisi tersebut dan menilai perusahaan ekspor walet yang melakukan pelanggaran kuota maupun nitrit tersebut, tidak menghargai upaya  sungguh-sungguh Pemerintah maupun Presiden Joko Widodo untuk mengatasi masalah hambatan ekspor walet ke Tiongkok.

Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan eksportir tersebut, akan menjadi preseden buruk bagi industri perwaletan Indonesia sehingga tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Kementan dan Kemendag harus berani menindaktegas para eksportir nakal tersebut untuk memulihkan kepercayaan negara tujuan ekspor walet Indonesia,” katanya.

Apalagi, katanya, Pemerintah Tiongkok telah mengendus praktek yang salah ini bahkan telah melayangkan surat kapada Karantina Indonesia agar segera melakukan investasi untuk menemukan kemungkinan terjadinya praktek pengiriman barang yang diperoleh secara illegal seperti jasa titip, beli barang jadi pasar lalu diekspor.

Tiongkok bahkan meminta kepada Badan Karantina di Indonesia   untuk menangguhknan ekspor perusahaan-perusahaan tersebut jika terbukti ditemukan adanya pelanggaran. “Pelanggaran seperti ini akan mempersulit ekspor produk sarang burung walet Indonesia untuk berkembang bahkan merusak citra dagang Indonesia di mata internasional,” katanya.

Aidil tidak lupa mendesak Kemendag untuk memperjuangkan perusahaan ekspor Indonesia  yang sudah mendaftar ke GACC sejak tahun 2018 agar segera diterima oleh Tiongkok sehingga Indonesia dapat meningkatkan volume maupun nilai ekspor sarang burung walet secara signifikan.

Indonesia saat ini, tercatat sebagai sumber sarang burung walet terbesar di dunia, sementara Tiongkok merupakan konsumen terbesar sarang burung walet secara global. Ekspor sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok sepanjang 2020 mencapai US$413,6 juta.

Pada April 2021, Indonesia mengumumkan bahwa RRT  akan mengimpor sarang burung walet asal Indonesia senilai US$1,13 miliar atau setara dengan Rp16 triliun. Kesepakatan tersebut diumumkan pasca kunjungan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, Menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke RRT.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga menyampaikan akan meningkatkan nilai perdagangan sarang burung walet Indonesia - Tiongkok secara signfikan guna menggenjot nilai perdagangan kedua negara dari US$ 31 miliar pada 2021 menjadi US$ 100 miliar pada 2024. ***

Artikel Terkait
Soal Kritikan Fernando Emas Tentang Industri Baja, Relawan Jokowi: Ahlinya Justru Ada di Krakatau Steel
KBRI dan Kemendag Diminta Hentikan Monopoli Eksportir Sarang Burung Walet
Artikel Terkini
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas