INDONEWS.ID

  • Sabtu, 27/11/2021 18:59 WIB
  • Pertemuan DPD RI dan Partai Demokrat Soroti Masalah Presidential Threshold

  • Oleh :
    • Mancik
Pertemuan DPD RI dan Partai Demokrat Soroti Masalah Presidential Threshold
Pertemuan DPD RI dan Partai Demokrat.(Foto:Dok.DPD RI)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kelompok DPD RI di MPR dan DPP Partai Demokrat melakukan diskusi politik terkait Amandemen UUD 1945 dan mendorong adanya penataan kewenangan DPD RI.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Makwan Cik Asan di Kantor DPP Demokrat, Ruang Auditorium Yudhoyono, Menteng, Jakarta, Rabu (25/11) yang lalu.

Baca juga : Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI

Pada kesempatan itu, Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung mengatakan DPD RI sedang menjalankan rekomendasi ketiga amanat dari MPR RI terkait penataan kewenangan DPD RI.

“Amandemen ini menjadi suatu keharusan dan perlu kajian-kajian mendalam untuk menjalankan rekomendasi ketiga MPR RI periode 2014-2019 lalu, khususnya terkait penataan kewenangan DPD RI,” terang Tamsil.

Baca juga : Sidang Perdana JR Presidential Threshold 20%, Titik Cerah Bagi Perjuangan Partai Buruh

Ia juga menyampaikan perlu dilakukan yudisial review terhadap UU No 7 Tahun 2107 terkait pencalonan presiden dan wakil presiden yang dicalonkan oleh peserta pemilu dan usulan perseorangan yang diusulkan oleh DPD RI sebagai non parpol.

Senada dengan itu, Sekretaris Kelompok DPD RI di MPR RI M Syukur berharap agar pemimpin bangsa ke depan harus mampu memajukan daerah. Dirinya khawatir, jika komposisi koalisi partai politik masih sama sampai tahun 2024 nanti hanya akan ada calon presiden tunggal.

Baca juga : Jika Tidak Ada Presidential Threshold, Rizal Ramli Akan Maju dalam Pencapresan

"DPD RI  berharap ada ruang bagi masyarakat umum untuk menjadi calon perseorangan. Tapi presidential threshold 20% masih berlaku, hal itu tidak akan terpenuhi," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Bidang Hukum dan HAM Partai Demokrat Didik Mukrianto berpendapat jika sistem kepemimpinan ke depan harus memberikan ruang sebesar-besarnya bagi generasi bangsa.

"Saat ini diperlukan keseimbangan politik di tanah air. DPD RI perlu lebih kuat lagi bersuara", pungkasnya.*

Artikel Terkait
Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI
Sidang Perdana JR Presidential Threshold 20%, Titik Cerah Bagi Perjuangan Partai Buruh
Jika Tidak Ada Presidential Threshold, Rizal Ramli Akan Maju dalam Pencapresan
Artikel Terkini
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Jakarta Street Jazz Fes,val (JSJF) 2024 Suguhkan Penampilkan Berkelas Puluhan Musisi
Persahabatan yang Tak Lekang oleh Waktu, Perbedaan Profesi, dan Pilihan Politik
Menteri PANRB Minta Instansi Pemerintah Segera Rampungkan Rincian Formasi ASN 2024
Seleksi CASN 2024 Segera Dimulai, Pemerintah Penuhi Formasi Talenta Digital
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas