INDONEWS.ID

  • Jum'at, 24/12/2021 17:18 WIB
  • Apresiasi UMP DKI Jakarta Naik 5,1%, KSPI: Lebih Manusiawi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Apresiasi UMP DKI Jakarta Naik 5,1%, KSPI: Lebih Manusiawi
Demo Buruh

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Konfederasai Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih manusiawi ketimbang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Keputusan kenaikan upah DKI Jakarta telah sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi ketika Gubernur Anies menaikkan UMP DKI sebesar 5,1% sangat rasional. Karena hal ini sesuai keputusan MK. Dengan kata lain, Gubernur Anies tunduk pada hukum yang berlaku, sesuai hasil perhitungan," ujar Said Iqbal melalui pernyataan tertulis dikutip Jumat (24/12/2021).

Baca juga : TKN Prabowo-Gibran Akui Program Makan Siang Gratis Lanjutkan Program Anies Baswedan

Tak hanya Anies, Bupati Karawang juga telah merekomendasikan kenaikan UMK 6,7%, Bupati dan Walikota Bekasi juga menaikan UMK 5,7%, serta Walikota Tangerang menaikan UMK lebih dari 6%.

Ia pun memohon kepada gubernur di seluruh Indonesia untuk merevisi kenaikan nilai UMK sesuai rekomendasi Bupati/Walikota, dengan pertimbangan keputusan MK dan rasa keadilan serta kesejahteraan, sebagaimana yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam amar pertimbangan revisi UMP DKI 2022.

Baca juga : Besok, Jutaan Buruh di Seluruh Indonesia Gelar Mogok Nasional Awalan

Said juga membeberkan kenaikan UMP di sejumlah negara seperti Vietnam upahnya naik 7,1%, Thailand 3,29 %, Turki 50%, Jerman 21%. Tetapi Indonesia hanya naik UMP DKI sebelumnya hanya 0,8%

Apalagi, Bappenas secara tegas mendukung langkan Anies menaikkan upah pekerja. Pasalnya, setiap kenaikan UMP/UMK 5% secara nasional akan meningkatkan pertumbuhan daya beli konsumsi Rp180 triliun yang ujungnya justru menguntungkan pengusaha juga.

Baca juga : Tolak Kenaikan UMP DKI 2024, Partai Buruh dan KSPI Persiapkan Mogok Nasional

"Kenaikan UMP UMK yang layak akan memberikan rasa keadilan," kata dia.*

Artikel Terkait
TKN Prabowo-Gibran Akui Program Makan Siang Gratis Lanjutkan Program Anies Baswedan
Besok, Jutaan Buruh di Seluruh Indonesia Gelar Mogok Nasional Awalan
Tolak Kenaikan UMP DKI 2024, Partai Buruh dan KSPI Persiapkan Mogok Nasional
Artikel Terkini
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas