INDONEWS.ID

  • Kamis, 13/01/2022 08:53 WIB
  • Terjaring OTT KPK, Berapa Harta Bupate Penajam Utara?

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Terjaring OTT KPK, Berapa Harta Bupate Penajam Utara?
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud. OTT tersebut terkait dugaan suap.

"Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Ghufron belum menjelaskan secara rinci kasus suap yang dilakukan Abdul. Dia menyebut saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucapnya.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas`ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

Lantas berapa harta sosok orang nomor satu di Penajam Utara ini? Dilihat dari laman e-LHKPN KPK, Kamis (13/1/2022), Abdul Gafur terakhir melaporkan hartanya pada 26 Februari 2021. Abdul Gafur tercatat memiliki harta Rp36,7 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, Abdul Gafur tercatat punya 10 bidang tanah dan bangunan di Balikpapan hingga Jakarta. Total nilai tanah dan bangunan Abdul Gafur berjumlah Rp34.295.376.075 (Rp34 miliar).

Dia juga tercatat memiliki empat unit alat transportasi seharga total Rp 509.000.000. Selain itu, Abdul Gafur melaporkan dirinya memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.375.000.000 (Rp 1,3 miliar) serta kas dan setara kas Rp 546.000.000. Dia tercatat tidak memiliki utang.*

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Gelar HUT ke-19, PaSKI Punya Tanggung Jawab Lahirkan Pelawak-pelawak Baru
Ardy Mbalembout Masuk Top 5 Cagub Potensial NTT 2024-2029
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas