INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/02/2022 18:11 WIB
  • Rumah Milenial Indonesia Apresiasi Gerak Cepat Polri Tersangkakan Edy Mulyadi

  • Oleh :
    • Mancik
Rumah Milenial Indonesia Apresiasi Gerak Cepat Polri Tersangkakan Edy Mulyadi
Bareskrim Polri tetapkan tersangka dan tahan Edy Mulyadi.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Rumah Milenial Indonesia (RMI) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri atas ditetapkannya Edy Mulyadi sebagai tersangka, serta langsung dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

RMI menilai langkah tersebut sudah tepat dan terukur mengingat apa yang disampaikan Edy Mulyadi telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat terkhusus masyarakat Kalimantan.

Baca juga : Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia

"Kami apresiasi gerak cepat Polri dalam menangani kasus ini mengingat apa yang disampaikan saudara Edy Mulyadi telah melukai hati serta perasaan masyarakat Kalimantan dan kami nilai ucapan yang bersangkutan sangatlah tidak pantas jika dinilai dari sudut pandang manapun," Kata Alfrit Dody selaku Direktur RMI Wilayah Kalimantan Tengah, Jakarta, Rabu,(2/02/2022)

Selanjutnya di hari yang sama, Daniel A. Sihotang selaku Direktur RMI Kalimantan Timur juga menilai penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap Edy Mulyadi pasca dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Bareskrim Polri sudahlah tepat dan hal ini merupakan bagian dari langkah terukur Bareskrim Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat.

Baca juga : KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN

"Kami Apresiasi langkah tepat dan terukur yang dilakukan rekan - rekan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Asep Edi Suheri selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, hal ini tentunya telah memberikan ketenangan serta kenyamanan bagi masyarakat Kalimantan" ucap Daniel.

Terakhir Samuel Hutapea selaku Direktur Program RMI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga serta mempererat semangat persatuan dan kesatuan serta menghindari penggunaan narasi - narasi yang tidak tepat baik itu di media sosial maupun lewat media lainnya.*

Baca juga : Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya
Artikel Terkait
Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia
KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas