indonews

indonews.id

Begini Sikap PB PMII Usai ke Desa Wadas

Menurut Latif, kami dari PB PMII sejak beberapa hari ini di Desa Wadas guna mencari sejumlah fakta di lapangan. Ia mengakui, pihaknya telah mengantongi beberapa bukti yang cukup kuat atas konflik berdarah Wadas.

Reporter: Mancik
Redaktur: very
zoom-in Begini Sikap PB PMII Usai ke Desa Wadas
PB PMII di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. (Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melaporkan hasil pencarian fakta di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

"PB PMII melakukan kunjungan langsung ke Wadas guna mencari fakta di lapangan terkait perkembangan konflik berdarah Wadas," jelas Ahmad Latif selaku Ketua PB PMII Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik kepada media ini, Minggu (20/02/2022) siang.

Menurut Latif, kami dari PB PMII sejak beberapa hari ini di Desa Wadas guna mencari sejumlah fakta di lapangan. Ia mengakui, pihaknya telah mengantongi beberapa bukti yang cukup kuat atas konflik berdarah Wadas.

"Selain pelanggaran HAM berat yang dilakukan Negara terhadap Warga Wadas, kemudian ada dugaan pencaplokan lahan secara paksa oleh Negara dengan mengerahkan personil kepolisian. Pada gilirannya Negara melakukan penindasan terhadap rakyatnya sendiri," jelas Latif.

Padahal, kata Latif, proses ini diduga ada upaya manipulatif oleh oknum-oknum tertentu.

Latif mengungkapkan, Wadas adalah tempat para kasatria. Tempat peninggalan sejarah. Sehingga, Negara jangan kelihatan ngotot untuk melakukan perampasan secara paksa terhadap tanah Warga Wadas untuk pembangun tambang.

Kendati demikian, kata Latif, PB PMII juga telah menemukan sejumlah bukti-bukti penting terkait relasi kuasa pembangunan di Desa Wadas dan Bendungan Bener, Purworejo.

"PB PMII menemukan sejumlah fakta tentang adannya dugaan keterlibatan aktor politik dan aktor oligarki dalam konflik Wadas," ungkap Latif.

Lebih lanjut, dijelaskannya, PB PMII akan mengawal proses ini dan akan melaporkan sejumlah pihak kepada aparat penegak hukum (APH) terkait konflik Wadas dan gelontoran dana Negara.*

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas