INDONEWS.ID

  • Kamis, 24/03/2022 21:36 WIB
  • Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Laporkan Hasil Inventarisasi Aset Desa

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Laporkan Hasil Inventarisasi Aset Desa
Rapat Asistensi dan Supervisi Inventarisasi Aset Desa bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.(Foto:Puspen Kemendagri)

Solo, INDONEWS.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) melaporkan hasil inventarisasi aset desa.

Upaya itu dilakukan melalui Rapat Asistensi dan Supervisi Inventarisasi Aset Desa bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 Maret 2022 di Lorin Hotel, Solo, Jawa Tengah.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa (FKAPD) Ditjen Bina Pemdes Lutfi. Dalam sambutannya, Lutfi menjelaskan, forum tersebut untuk membahas kebijakan pengelolaan aset desa khususnya inventarisasi aset desa dan mempercepat sertifikasi tanah pemerintah desa.

Selain itu, lanjut Lutfi, gelaran ini sebagai upaya mempercepat penyelesaian Tanah Kas Desa (TKD) yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Langkah ini diperlukan untuk mendukung program pemerintah khususnya penyelesaian PSN di sektor jalan tol, bendungan, irigasi, dan transportasi.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

"Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah provinsi untuk dapat segera menyampaikan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa kepada Kementerian Dalam Negeri," tegas Lutfi.

Lutfi berharap, kegiatan tersebut dapat memberi motivasi bagi pemerintah desa dan pemerintah kabupaten/kota agar segera menyelesaikan inventarisasi aset desa di wilayahnya masing-masing, dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Terkait TKD yang terkena PSN, dia berharap adanya masukan dari berbagai pihak agar persoalan tersebut bisa segera diatasi.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Adapun peserta kegiatan ini berasal dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Biro Pemerintahan, serta kepala desa di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sedangkan narasumber pada gelaran tersebut berasal dari berbagai kementerian dan lembaga. Mereka di antaranya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, narasumber lainnya berasal dari sejumlah pejabat daerah di antaranya Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Kabupaten Boyolali.*

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas