INDONEWS.ID

  • Jum'at, 25/03/2022 18:29 WIB
  • Perluas Publikasi, BPSDM Kemendagri Gandeng Indonesiapersada.id

  • Oleh :
    • Mancik
Perluas Publikasi, BPSDM Kemendagri Gandeng Indonesiapersada.id
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Indonesiapersada.id untuk memperluas publikasi.(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Indonesiapersada.id untuk memperluas publikasi berbagai kegiatan ke masyarakat.

Indonesiapersada.id merupakan lembaga penyiaran radio daerah yang jaringan siarannya mampu menjangkau pelosok nusantara.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono akan menjajaki tawaran kerja sama Indonesiapersada.id di bidang publikasi tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan kegiatan komponen tersebut dapat terpublikasi secara masif.

Apalagi, membangun informasi secara masif di era pandemi merupakan keharusan bagi sebuah institusi, termasuk BPSDM Kemendagri. Dengan upaya ini, harapannya masyarakat dapat lebih mengetahui berbagai agenda BPSDM Kemendagri, sehingga memperkuat eksistensi komponen tersebut.

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Berbagai kegiatan BPSDM Kemendagri diakui sering kali kurang dipahami masyarakat karena belum terpublikasi secara optimal. Padahal, BPSDM Kemendagri telah menggelar banyak kegiatan dalam menjalankan tugasnya mengembangkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintahan dalam negeri.

Beragam agenda pengembangan tersebut dilaksanakan, baik secara langsung maupun virtual sebagai wujud transformasi digital. Upaya ini dilakukan untuk memperkecil jarak kompetensi yang dimiliki masing-masing ASN. Dengan demikian, diharapkan nantinya dapat terwujud seluruh ASN yang kompeten dan unggul.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas