INDONEWS.ID

  • Sabtu, 26/03/2022 22:44 WIB
  • PTPN VIII dan Polres Bogor MoU Pemanfaatan Lahan Bagi Kepentingan Umum

  • Oleh :
    • very
PTPN VIII dan Polres Bogor MoU Pemanfaatan  Lahan Bagi Kepentingan Umum
Perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan lahan antara PT Perkebunan Nusantara VIII dengan Polres Bogor di tandai dengan penandatanganan MOU di Makopolsek Megamendung Jum`at (25/3/2022). (Foto: Ist)

Bogor, INDONEWS. ID - Polres Bogor dan PTPN VIII menjalin kerjasama pemanfaatan lahan tidur. 

Perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan lahan antara PT Perkebunan Nusantara VIII dengan Polres Bogor di tandai dengan penandatanganan MOU di Makopolsek Megamendung Jum`at (25/3/2022) kemarin.

Baca juga : Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung

Penandatanganan kerjasama antara dua instansi ini langsung di hadiri Kapolres Bogor, AKBP Dr. Iman Imanuddin, Business Suport PTPN VIII Hariyanto, Manager Gunung Gedeh PTPN VIII, Moh. Mulyadi, Manager Agrowisata, Moh. Reza PDP, GM Wilayah II dan Agrowisata, Agung Handoko, legal PTPN VIII, Dayan Nasution dan Kepala APDESI Kecamatan Megamendung, Alamsyah Sudirman.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara Polres Bogor dengan  PTPN VIII.

Baca juga : Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat

Kerjasama ini di lakukan secara legal formal sesuai perundang - undangan yang berlaku dengan bertujuan untuk kemaslahatan warga Megamendung.

"Polri taat akan hukum dengan tidak asal menduduki lahan milik orang lain. Maka itu, MoU ini ada. Di harapkan dapat di jadikan contoh bagi semua pihak terkait dengan prosedur penggunaan lahan PTPN VIII. Semua harus sesuai aturan guna menghindari konflik,"kata AKBP Iman Sabtu (26/3/2022).

Baca juga : Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73

Sementara itu SEVP Business Suport  Kebun Gunung Mas, Moh. Hariyanto mengapresiasi langkah kerja sama pemanfaatan lahan yang di jalin Polres Bogor dan PTPN VIII.

Baginya ini merupakan momentum yang sangatlah luar biasa dan merupakan contoh yang baik. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik.

Bentuk kerjasama yang di jalin Polres Bogor dan PTPN VIII ini sendiri merupakan pemanfaatan lahan milik PTPN yang di pergunakan untuk berdirinya Mako Polsek Megamendung Polres Bogor. (yopi)

Artikel Terkait
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas