Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan terus mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemerintah akan terus fokus mengembalikan hak negara.
Hal ini ditegaskan Mahfud menanggapi penyitaan atas barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas ±340 hektar di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari, Kamis (31/3).
Mahfud mengaku tak mau ambil pusing soal perdebatan terkait kasus BLBI. Baginya, aset BLBI adalah kekayaan negara untuk rakyat yang harus diselamatkan.
"Silakan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silakan. Pokoknya kami sita dulu, anda silakan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat," tegas Mahfud, Jumat (1/4).
Menurut Mahfud, sejak Satgas BLBI dibentuk hingga saat ini, telah berhasil menyita sejumlah aset dan nilainya mendekati 20 Triliun.
"Sampai saat ini, Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar 19.134.633.815.293 rupiah," paparnya.*