INDONEWS.ID

  • Jum'at, 15/04/2022 20:16 WIB
  • Empat Bandit Spesialis Pecah Kaca Ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota

  • Oleh :
    • indonews
Empat Bandit Spesialis Pecah Kaca Ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota
Para bandit spesialis pecahkan kaca. (Foto: Ist)

Bogor, INDONEWS. ID - Empat warga Ogan Komelir Ulur (OKU) Timur menjadikan wilayah Bogor sebagai basis aksi kejahatan mereka.

Komplotan beranggotakan empat orang  pencurian ini memakai modus pecah kaca, guna menggasak barang berharga orang.

Baca juga : Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh

Aksi bandit lintas wilayah ini terhenti setelah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota.

Kelompok para pencurian dengan modus ini sudah sering beraksi. Wilayah hukum Bogor Kota dan Kabupaten menjadi basis pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan.

Baca juga : Upaya Pendekatan Pemda Maybrat Berhasil, Pelaku Pemanahb Koramil Akhirnya Menyerahkan Diri

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan Jumat (15/04/2022) melalui rilis resmi mengatakan, empat pelaku ditangkap Kamis (14/4/2022) malam.

"Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku kasus pencurian dengan berkedok pecah kaca," kata Kombes Susatyo.

Baca juga : Komitmen pada "NTT" Dorong Ansy Lema Mendaftar di Pilkada

Empat pelaku tindak kejahatan yang diamankan petugas setelah adanya keterangan saksi dan bukti dilapangan masing-masing dengan inisial KN (36), CK (24), UN (23) dan TD (40).

"Semua pelaku warga asal OKU Timur. mereka ini satu kampung lagi," ujarnya.

Orang nomor satu di jajaran kepolisian Kota Bogor ini menuturkan, komplotan ini diburu,  setelah penyidik mengindentifikasi empat kejadian yang polanya sama.

Pertama wilayah TKP di Tajur, Kecamatan Bogor Timur, kedua di wilayah Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara. Lalu TKP di wilayah Kabupaten Bogor tepatnya di Tapos  Cibinong dan TKP di Kecamatan Cileungsi.

"Dari empat lokasi tersebut, kami kejar mereka. Sekarang masih terus didalami keterangan mereka. Status mereka sudah naik menjadi tersangka," tegas Kapolresta.

Kombes Susatyo kembali menerangkan, dari penangkapan empat tersangka kejahatan, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 kendaraan roda lengkap dengan peralatan untuk mereka beraksi dan 1 buah laptop.

Kapolresta menambahkan, pencurian modus memecahkan kaca mobil sempat viral di media sosial.

Aksi terakhir tersangka di Kedung Halang,  tertangkap kamera CCTV. Dalam vidio kamera tersembunyi ini terekam 2 pelaku beraksi menggunakan sepeda motor mendekat ke target dan teman lainnya menunggu dibelakang.

Empat tersangka di jerat Pasal 363 dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. (yopi)

Artikel Terkait
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Upaya Pendekatan Pemda Maybrat Berhasil, Pelaku Pemanahb Koramil Akhirnya Menyerahkan Diri
Komitmen pada "NTT" Dorong Ansy Lema Mendaftar di Pilkada
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas