INDONEWS.ID

  • Selasa, 26/04/2022 09:40 WIB
  • PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Pembelajaran Tatap Muka Diatur Kembali

  • Oleh :
    • luska
PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang, Pembelajaran Tatap Muka Diatur Kembali

Jakarta, INDONEWS.ID – Menjelang berakhirnya Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M, kondisi penyebaran covid19 di luar Jawa Bali juga menunjukkan adanya trend menurun. Namun seperti halnya pada pelaksanaan PPKM Jawa Bali yang sudah diperpanjang minggu lalu, PPKM Luar Jawa Bali juga dilakukan evaluasi melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai tanggal 26 April 2022 hingga 9 Mei 2022.

Pengaturan pada PPKM di Luar Jawa Bali kali ini mengatur beberapa hal diantaranya adalah perubahan level untuk setiap daerah berdasarkan cakupan vaksinasi dengan maksud menilai seberapa besar tingkat kekebalan yang ada di masyarakat yang salah satunya didapat melalui program vaksinasi. “Luar Jawa Bali saat ini juga kita lihat kondisinya semakin membaik, dimana jumlah daerah pada Level 1 sudah meningkat hingga 131 daerah.” Jelas Dirjen Bina Adwil, Safrizal.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

Sebagaimana dijelaskan oleh Safrizal, jumlah daerah mengalami perubahan yang sangat signifikan dibandingkan dengan pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali yang sebelumnya diatur melalui Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022. Jumlah daerah yang berada pada Level 1 mengalami perubahan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan Level 1 memiliki konsekwensi baik pada jumlah daerah yang berada pada Level 2 dan Level 3 yang mengalami penurunan. Jumlah daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang sebelumnya 259 daerah menjadi 216 daerah, sedangkan Level 3 jumlah daerahnya menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah. 

Selain itu, di dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 juga ditegaskan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 TAHUN 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan di masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur

Safrizal kembali menyampaikan atas nama Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bahu membahu mensukseskan program vaksinasi dengan tujuan utama yaitu keselamatan warga negara dan sebagai upaya keluar dari pandemi covid19.

“Kami atas nama Pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan program vaksinasi ini, dimana tidak ada tujuan lain selain keselamatan warga negara yang kita prioritaskan.” Tegas Safrizal.

Baca juga : Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi

Sebelum menutup keterangan persnya, Safrizal juga mengingatkan kembali terkait himbauan pemerintah untuk tetap menjaga protokol Kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022M, agar pengalaman naiknya kasus covid19 tahun lalu pasca Hari Raya Idul Fitri tidak kembali terulang. (Lka)

Artikel Terkait
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Artikel Terkini
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas