INDONEWS.ID

  • Minggu, 08/05/2022 16:13 WIB
  • Soal Pemberlakuan WFH, Ini Harapan Menaker Ida Fauzia

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Soal Pemberlakuan WFH, Ini Harapan Menaker Ida Fauzia
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyarankan, pekerja/buruh yang baru saja mudik agar menghindari waktu yang bakal menjadi puncak arus balik lebaran tahun 2022. Dimana menurut prediksi bakal terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Jokowi, bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," kata Menaker Ida dalam rilis kepada media, Sabtu (7/5).

Baca juga : Respon Menteri Tjahjo Kumolo soal Pemberlakuan WFH Bagi ASN Sepekan Setelah Mudik

Menaker Ida juga menyarankan agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja/buruh yang mudik lebaran, sehingga dapat menghindari puncak arus balik tersebut.

"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya.

Baca juga : Bantu Perusahaan Bertahan, Menaker Ida Fauziyah Tetapkan Upah Minimum 2021 Sama Seperti 2020

Menurut Menaker, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja/buruh. Adapun, salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH).

"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi Covid-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," jelas Menaker.

"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," pungkasnya.*

Artikel Terkait
Respon Menteri Tjahjo Kumolo soal Pemberlakuan WFH Bagi ASN Sepekan Setelah Mudik
Bantu Perusahaan Bertahan, Menaker Ida Fauziyah Tetapkan Upah Minimum 2021 Sama Seperti 2020
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas