INDONEWS.ID

  • Kamis, 02/06/2022 20:06 WIB
  • Kemendagri Launching Layanan Digital Keuangan Daerah

  • Oleh :
    • luska
Kemendagri Launching Layanan Digital Keuangan Daerah

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaunching pelayanan digital keuangan daerah (Layanan Keuda Digital). Launching dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022 di Ballroom Bhirawa Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Sementarqla itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni sebagai penyelenggara Rakornas menyampaikan laporan, "Kami melaporkan juga bahwa hari ini sekaligus di-launching Layanan Digital Ditjen Bina Keuangan Daerah, pelayanan digital telah, terus dilakukan dan dikembangkan dalam rangka memperbaiki kualitas di lingkungan Ditjen Keuangan Daerah," jelasnya. 

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Fatoni merinci lebih lanjut, "pelayanan digital keuangan daerah meliputi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), e-BUMD, e-BLUD, eBMD, Simanda (Pinjaman Daerah), SISPENSI PDRD (Evaluasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah), Layanan Elektronik Sekretariat, e-Konsultasi, e-Pengaduan, e-Sertifikat, Webinar Keuda Update, Podcast Keuda Update dan e-Office. 

Lebih lanjut, Fatoni mengatakan bahwa launching layanan digital keuda dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan Ditjen Keuda, agar lebih efektif, efesien, akuntabel dan transparan. 

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Salah satu layanan digital keuda adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Fatoni menjelaskan, "Layanan Digital Keuda terintegrasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Keuangan, Bappenas, Polri, Kejaksaan Agung, LKPP, BPKP, BPK dan kenterian/lembaga lainnya," tuturnya. 

Fatoni mengatakan melalui transformasi digital pengelolaan keuangan daerah dengan SIPD, secara otomatis telah terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah di tingkat desa. Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, meliputi seluruh proses mulai dari perencanaan anggaran daerah, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan. Oleh karena itu, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut. 

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

"SIPD dapat menyajikan informasi pemerintahan daerah, termasuk informasi keuangan," tuturnya. 

Fatoni menjelaskan lebih lanjut, "Layanan digital keuda dimaksudkan untuk percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam memperkuat menuju satu data," ujarnya.

Rakornas Keuangan Daerah dihadiri gubernur dan bupati/wali kota penerima penghargaan, juga diikuti oleh seluruh kepala BPKAD dan kepala Bappeda seluruh Indonesia. Peserta yang hadir secara langsung sebanyak 573 orang, dan yang mengikuti secara daring sebanyak 630 orang. Peserta yang mengikuti secara dqring terus bertambah sampai dengan akhir acara. (Lka)

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Wawancara Khusus Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Tentang BLBI
Efferty Susu Kambing Malaysia, Solusi bagi Pasutri yang ingin Keturunan
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas