INDONEWS.ID

  • Jum'at, 08/07/2022 21:30 WIB
  • Kunjungi KemenPAN-RB, Kemendagri Dorong Pembentukan SOTK Tambahan

  • Oleh :
    • Mancik
Kunjungi KemenPAN-RB, Kemendagri Dorong Pembentukan SOTK Tambahan
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).(Foto:Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kedeputian Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (7/7/2022).

Rombongan tersebut terdiri dari Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Sekretaris BPSDM Kemendagri, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis, Koordinator Kelompok Substansi Perundang-Undangan, Kerja Sama, dan Kehumasan, Perencana Ahli Muda, Pranata Humas Ahli Muda, serta Kasubag Tata Usaha Pimpinan. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Nanik Murwati beserta jajaran.

Baca juga : Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo

Kunjungan kerja ini bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus mendiskusikan usulan BPSDM Kemendagri mengenai pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) bagi jabatan fungsional binaan Kemendagri. Selain itu, juga membahas mengenai inisiasi pengembangan Learning Management System (LMS) dan Knowledge Management System (KMS) untuk menjadi bagian integrasi pengembangan kompetensi.

Lebih lanjut, pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat dukungan KemenPAN-RB kepada Kemendagri mengenai usulan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPSDM Kemendagri.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

"Usulan pembentukan UPT bagi jabatan fungsional binaan Kemendagri dapat membantu beberapa para aparatur jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), jabatan fungsional Analis Database Kependudukan (ADK), dan Operator SIAK,” ujar Sugeng.

Berkaitan dengan itu, KemenPAN-RB secara prinsip mendukung atas usulan tersebut. Namun, dalam beberapa hal KemenPAN-RB memberikan masukan agar Kemendagri dapat kembali mempelajari usulan yang masih perlu dioptimalkan lebih lanjut.

"Usulan yang saat ini ada tentunya akan memberikan pengaruh terhadap nilai reformasi birokrasi dan kenaikan tunjangan kinerja. Oleh karenanya dibutuhkan beberapa pemenuhan pengembangan kompetensi yang disesuaikan dengan roadmap kompetensi sumber daya manusia aparatur,” terang Nanik.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

Usai pertemuan tersebut diharapkan berbagai masukan dapat ditindaklanjuti dengan mengoptimalkan perbaikan kebutuhan organisasi. Bila perlu, di kemudian hari dapat dilakukan diskusi lebih masif dan komprehensif.*

Artikel Terkait
Pimpin Peringatan Harkitnas Ke-116, Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Amanat Menkominfo
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Artikel Terkini
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Upacara Peringatan ke-116 Hari Kebangkitan Nasional di Kabupaten Maybrat: Menuju Indonesia Emas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas