INDONEWS.ID

  • Sabtu, 06/08/2022 19:04 WIB
  • Siti Musdah Mulia: Pemaksaan Berjilbab Bertentangan dengan `Merdeka Belajar`

  • Oleh :
    • very
Siti Musdah Mulia: Pemaksaan Berjilbab Bertentangan dengan `Merdeka Belajar`
Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, MA. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Kasus pemaksaan penggunaan jilbab tentu bukan kali pertama di dunia pendidikan. Kita kembali dihebohkan dengan persoalan intoleransi, pemaksaan, diskriminasi dan persoalan lainnya seputar politik identitas yang segregatif.

Baca juga : PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa

Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, MA, turut menyayangkan insiden yang terjadi beberapa waktu lalu itu. Dirinya menilai kasus ironis serupa sejatinya akan terus berulang, mengingat hal ini terkait dengan persoalan budaya dan persoalan agama jika semua pihak tidak tegas dalam mencegah dan menangani persoalan intoleransi di masyarakat.

“Karena ini (pemakaian jilbab) adalah persoalan agama, persoalan budaya sehingga tidak bisa cepat kita mengatasi ini. Terlebih jilbab ini adalah soal keyakinan, jadi kita tidak bisa melarang,” ujar Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga : PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur

Dia melanjutkan, yang harus ditekankan dalam hal ini adalah bagaimana pemerintah dengan segala sumber dayanya mampu menangani ini dengan serius, sistematis dan holistik dengan menanamkan nilai Bhinneka Tunggal Ika, dan memberi pengertian bahwa tidak ada benturan antara agama dengan Pancasila sebagai hasil pemikiran para founding fathers bangsa.

“Para fouding fathers kita sudah sepakat memilih demokrasi bukan teokrasi, demokrasi itu adalah sebuah sistem dimana seorang mau menerima dan melihat orang yang berbeda sehingga tidak boleh ada pemaksaan. Paling tidak pemerintah harus berusaha menunjukkan keseriusannya,” kata perempuan yang pernah menjabat Kepala Penelitian dan Pengembangan Lektur Agama, Kementerian Agama R.I.

Baca juga : Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi

Tidak hanya pemerintah, Musdah juga menilai upaya pencegahan intoleransi di dunia Pendidikan harus menjadi tanggung jawab semua pihak untuk memastikan bahwa agama yang beredar di masyarakat merupakan agama yang inklusif, toleran dan sesuai dengan Pancasila.

“Jadi kalau mengaku sebagai orang yang beragama maka kita harus toleran. Toleran itu nggak mesti meyakini dan setuju keimanan agama lain, tetapi dengan legowo menerima bahwa beragama adalah hak mereka atau hak orang lain,” jelas wanita pertama yang pernah dikukuhkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai Profesor Riset bidang Lektur Keagamaan ini.

Pasalnya, ia mengkritisi insiden jilbab di salah satu SMA Negeri itu sebagai sebuah praktik intoleransi yang cukup kontradiktif dengan visi misi dan jargon Kementeraian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengusung ‘Merdeka Belajar’. Karena sudah seharusnya sekolah menjadi tempat yang nyaman bagi siswa untuk mengembangkan diri dan memahami nilai-nilai kewarganegaraan yang sesuai dengan semangat Pancasila.

“Katanya ‘Merdeka Belajar’, tapi siswa tidak boleh punya pilihan. Sekolah harusnya mengajarkan saling menghargai, ajari sikap dan karakter sebagai murid itu apa, tugas dan kewajiban murid, itu yang seharusnya dijelaskan oleh sekolah. Mau pakai jilbab itu baik, tidak pakai juga tidak apa-apa, tidak boleh menghakimi mereka yang berbeda,” tegas aktivis yang sangat kritis dalam isu HAM, Agama dan Perempuan ini.

Wanita kelahiran Bone, 3 Maret 1958, ini, mengatakan dalam praktiknya masih sering ditemukan oknum yang justru secara tidak sadar menghancurkan nilai toleransi berkedok himbauan. Menurut Musdah hal ini menjadi sesuatu yang mengerikan karena terjadi praktik pelabelan dan penilaian buruk terhadap seseorang yang berbeda yang bahkan sudah diajarkan sejak dini.

“Kadang oknum menjustifikasi bahwa berjilbab adalah himbauan, tapi di lapangan dalam prakteknya ada sikap tidak menyenangkan, memberi penilaian jelek pada seseorang yang tidak berjilbab, serta pelabelan lain. Itukan pandangan yang salah dan berbahaya. Karena dalam beragama tujuannya adalah tentang keluhuran budi,” ujar mantan Wakil Sekjen PP Muslimat NU ini.

Dirinya juga menilai, pentingnya peran dan kompetensi guru, untuk lebih didorong terkait kompetensi keberagamaannya. Serta bagaimana pemerintah maupun Dinas Pendidikan mampu menyusun indikator keberhasilan pendidikan yang menekankan pada karakter luhur dan budi pekerti siswa baik dalam hal agama maupun bernegara.

“Jadi dalam pendidikan agama tertulis guru-guru agama itu harus membangun kesuksesan keberagamaan, dan salah satu indikator keberhasilannya itu pakai jilbab, ini harus direvisi dan clear. Jadi karakter keberagamaaannya yang harusnya didorong,” ucap mantan Staf ahli Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia bidang Pencegahan Diskriminasi dan Perlindungan Minoritas.

Sayangnya, yang menakutkan adalah di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  justru sudah mengajarkan segregasi, permusuhan, kebencian terhadap yang berbeda. Dan parahnya hal itu tumbuh di lingkungan keluarganya yang sayangnya tidak mengerti agama. Oleh karenanya Musdah mewanti-wanti agar semua pihak tidak salah arah.

“Masalah ini tidak bisa kita lepaskan begitu saja sebagai tanggung jawab negara. Masyarakat sipil harus diperkuat literasinya, sehingga terdorong pula tanggung jawabnya,” kata peraih gelar Doktoral bidang Pemikiran Politik Islam dari UIN Syarif Hidayatullah ini.

Perempuan dengan karya-karyanya yang dikenal sangat vokal menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan, prinsip keagamaan yang moderat dan cinta perdamaian ini, juga turut mengapresiasi Kemendikbudristek yang sudah sedemikian rupa menyadari pentingnya persoalan intoleransi yang masuk kedalam ‘3 Dosa Lembaga Pendidikan’ yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

“Sebelum ada 3 dosa besar itu kondisnya sangat mengenaskan, dan baru sekarang kita sadar serta punya keberanian memberantas kasus intoleransi di dunia pendidikan. Saya bersyukur bahwa ini sudah menjadi wacana publik,” kata peraih Yap Thiam Hiem Human Rights Award (2008) dari Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia ini. ***

 

Artikel Terkait
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi
Artikel Terkini
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
PJ Bupati Maybrat Tinjau Perkembangan Pemulihan Kampung Aisa
Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi
Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas