INDONEWS.ID

  • Senin, 22/08/2022 21:59 WIB
  • Soroti OTT Rektor Unila: Wapres Amin: Penerimaan Mahasiswa Harus Dievaluasi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Soroti OTT Rektor Unila: Wapres Amin: Penerimaan Mahasiswa Harus Dievaluasi
Wakil Presiden RI, Ma`ruf Amin

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Presiden RI, Ma`ruf Amin ikut menyoroti kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Ko Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rektor Unila, Karomani.

Amin menilai sistem penerimaan mahasiswa baru harus dievaluasi agar tidak terjadi lagi praktik korupsi seperti yang dilakukan Karomani.

Baca juga : Wapres Amin Undang 3 Cawapres Bertemu untuk Redam Konflik di Bawah

"Ya saya kira kita memang harus mengevaluasi [sistem penerimaan mahasiswa baru] ya, ternyata ada hal semacam lubang yang bisa digunakan untuk melakukan gerakan yang tidak baik korupsi," kata Ma`ruf di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (22/8).

Meski demikian, Ma`ruf tidak menjabarkan secara rinci langkah evaluasi seperti apa yang akan dilakukan pemerintah agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Baca juga : Wapres: Penting Bagi Pendukung Capres Wujudkan Pemilu Damai

Ia hanya berjanji pemerintah akan menutup `lubang-lubang` dalam penerimaan mahasiswa baru agar praktik suap tak terulang kembali.

"Tentu kita harus melakukan evaluasi untuk menutup hole ini ya, lubang-lubang ini supaya tak terjadi lagi. Saya kira pemerintah akan melakukan itu, mudah-mudahan itu tak terjadi lagi," ucap mantan Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.

Baca juga : KDEKS Kalimantan Utara Dikukuhkan di Hadapan Wapres

Sebagai informasi, Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karomani ditangkap KPK bersama Heryandi alias HY selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila, dan Andi Desfiandi (AS) dari pihak swasta.

Mereka lantas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Menurut KPK, Karomani Cs. mematok biaya mulai Rp100-350 juta bagi calon mahasiswa baru. Uang tersebut harus dibayar orang tua demi menjamin anak-anaknya bisa lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) langsung bergerak untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unila usai Karomani ditetapkan tersangka.

Mendikbud Nadiem Makarim telah menunjuk Direktur Sumberdaya Ditjen Pendidikan Tinggi Sofwan Effendi sebagai pengganti Karomani.*

Artikel Terkait
Wapres Amin Undang 3 Cawapres Bertemu untuk Redam Konflik di Bawah
Wapres: Penting Bagi Pendukung Capres Wujudkan Pemilu Damai
KDEKS Kalimantan Utara Dikukuhkan di Hadapan Wapres
Artikel Terkini
Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi
Dies Natalis ke-57, Universitas YARSI Wisuda 406 Sarjana dan Pascasarjana
Bamsoet: Sudahi Konflik, Mari Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
PNM Excellence Award Bukti Nyata Apresiasi PNM Untuk Karyawan dan Unit Kerja Terbaik
Karya Sastra Puisi Indonesia dan Kazakhstan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas