INDONEWS.ID

  • Jum'at, 09/09/2022 17:20 WIB
  • Menakar Sosok Bahtiar Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Pengganti Anies Baswedan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Menakar Sosok Bahtiar Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Pengganti Anies Baswedan
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar. (Foto:Dok.Puspen Kemendagri)

Jakarta, INDONEWS.ID - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Saat ini, Kemendagri bersama DPRD Provinsi sedang mempersiapkan enam nama yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Usulan tiga nama berasal dari Kemendagri dan tiga nama lagi dipilih oleh DPRD DKI Jakarta. Sejauh ini, beberapa usulan nama yang muncul ke publik di antaranya Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Marulloh Matali selaku Sekda Provinsi DKI Jakarta dan Heru Budi Hartono yang saat ini menjabat Kasetpres, serta potensi nama lainnya.

Baca juga : Bertemu Mitra Organisasi Internasional, Pemprov DKI Bertukar Pandangan Atasi Persoalan Perkotaan

Siapa di antara nama-nama tersebut atau sosok lain yang layak untuk ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta? Prinsip dan kriteria ideal apa saja yang diperlukan bagi sosok penjabat (Pj) untuk memimpin Jakarta sebagai barometer politik nasional di tengah residu trauma politik pada Pilkada 2017 lalu? Seperti apa sosok Pj Gubernur yang cocok untuk DKI Jakarta?

Arif Susanto, peniliti pada lembaga Exposit Strategic mengatakan ada lima (5) kriteria yang harus dimiliki oleh seorang pejabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Baca juga : Kasetpres Heru Budi Hartono Disebut Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Pemred Asri Hadi: Selamat!

"Kriteria yang harus dimiliki oleh Pejabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Pertama memahami kompleksitas Jakarta," kata Arif dalam sebuah diskusi luring dan daring pada Jum`at (9/9/22).

Kriteria kedua, menurutnya, adalah figur tersebut harus memiliki pengalaman birokrasi baik di level Jakarta maupun nasional.

Baca juga : Pj Gubernur DKI Jakarta Harus Netral, Inklusif dan Sosok Penyeimbang

Sementara kriteria ketiga, tambahnya, adalah harus memiliki hubungan yang baik, paling tidak dengan tiga pihak yakni pemerintah pusat, DPRD DKI dan Kepala Daerah di sekitarnya: seperti Bekasi, Bogor, Tangerang dan seterusnya.

"Keempat memiliki orientasi inklunsif dan yang kelima merakyat dalam arti mengerti prioritas kebutuhan rakyat," sambungnya.

Dalam diskusi tersebut, Arif enggan menyebut nama kandidat yang paling ideal dari sejumlah nama yang dimunculkan ke publik selama ini. Namun, ia memberikan publik untuk melihat kualitas diri para kandidat berdasarkan kriteria yang dibeberkannya.

Sebelumnya, Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS membeberkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki sosok pengganti Anies sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Menurutnya, sosok tersebut harus memiliki kapasitas yang memadai karena tantangan yang dihadapi begitu kompleks. Terlebih, DKI Jakarta merupakan barometer perpolitikan nasional, sehingga stabilitas politik perlu dijaga.

Selain itu, DKI Jakarta memiliki penduduk yang multikultur, sehingga kehidupan sosial masyarakatnya penuh dinamika. Karena itu, sosok Pj Gubernur DKI Jakarta haruslah seseorang yang mampu menjaga stabilitas politik maupun sosial, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan tetap berjalan baik.

"Kenapa menarik dibahas? Karena kompleksitas permasalahan di DKI tinggi, sebagai barometer politik, sosial, masyarakat yang multikultur dan dinamika persoalan lainnya. Kondisi ini harus hati-hati dalam menempatkan seorang Pj Gubernur yang tepat dan memiliki pengalaman matang dalam mengelola birokrasi yang paham akan permasalahan tersebut, dan tentunya yang paling penting adalah orang yang netral,” ujar Fernando, Kamis (1/9/2022).

Fernando menyebutkan salah satu nama yang dinilai layak mengemban amanah sebagai Pj Gubernur DKI. Sosok tersebut adalah Dr. Bahtiar yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Dengan jabatan itu, kata Fernando, Bahtiar dinilai mampu mengendalikan stabilitas politik dan sosial di DKI Jakarta.

Hal itu termasuk dalam membangun komunikasi, baik dengan jajaran internal DKI Jakarta maupun pemerintah pusat. Selain itu, sebagai seorang ASN, Bahtiar dinilai memegang teguh sikap netral, sehingga sosoknya dapat diterima semua pihak.

"Tidak banyak pejabat tinggi madya yang memiliki kapasitas dan kualifikasi seperti itu, salah satunya pejabat tinggi madya di internal Kemendagri ada Pak Bahtiar yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum. Itu kan pandangan saya sebagai pengamat, tapi itu juga kembali kepada keputusan Presiden yang sebelumnya melalui proses profiling dan TPA dulu,” ungkapnya.

Penuhi Semua Syarat

Dihubungi terpisah, Dosen Senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Drs. Asri Hadi, MA secara tegas dan meyakinkan menyampaikan bahwa sosok Dr. Drs. Bahtiar M.Si layak jadi Pj Gubernur DKI.

Hal itu, kata pimpinan sejumlah media ini, karena Bahtiar memenuhi semua syarat untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta seperti yang disampaikan oleh pengamat politik dari Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS.

"Karena beliau memenuhi syarat untuk menjadi PJ gubernur DKI. Ia merupakan eselon 1 Kemendagri dan mengerti permasalahan Jakarta yang penuh dinamika berbagai kelompok kepentingan, serta rekap jejak karir Bahtiar yang selalu berhasil dalam setiap penugasan yang diberikan kepadanya," kata Asri Hadi yakin.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022) kemarin memastikan bahwa Pj Gubernur Jakarta memiliki kriteria netral, profesional, dan berpengalaman. Hal ini mengingat DKI Jakarta merupakan provinsi penting sebagai ibu kota negara.

Profil Dr. Drs. Bahtiar, M.Si

Pria kelahiran Bone, 16 Januari 1973 ini merupakan Pembina Utama Madya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam perjalanan karirnya, dia telah makan asam garam dalam urusan menjaga stabilitas politik nasional.

Ia menempuh pendidikan Fakultas Hukum dari Universitas Hasanuddin pada 1991 - 1992). Kemudian pada 1995, meneruskan pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri dan
Institut Ilmu Pemerintahan pada 2000.

Gelar magister Ilmu Pemerintahan diperolehnya dari Universitas Padjajaran pada 2008) dan gelar Doktoral Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjajaran (2013).

Sementara untuk riwayat jabatan, Bahtiar menjadi Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol pada 2010) dan Kabag Perundang-Undangan, Setd itjen Polpum pada (2015).

Pada 2016, Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) ini menjabat sebagai Plt. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum dan selanjutnya menjadi Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.

Pada 2018, menjadi Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri
dan Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2019).

PJs. Gubernur Kepulauan Riau dijabatnya pada 2020 dan kemudian menjadi Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2020 s.d . Sekarang).

Selama karirnya, Bahtiar ikut menjadi Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013) dan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan Umum (2015).

Bahtiar juga tercatat menjadi Tim Penyusun Un dang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada 2017) dan Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Angg ota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021);

Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari PenegakanKedaulatan Negara pada 2022 dan Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum
Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022).

Bahtiar juga aktif di beberapa organisasi antara lain Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI ) Periode 2021-2026 dan Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional
Masa Bakti 2022-2027.

Riwayat Pendidikan:

Lahir Bone, 16 Januari 1973
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (1991-1992);
Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (1995);
Institut Ilmu Pemerintahan (2000);
Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran (2008);
Doktoral Ilmu Pemerintahan dari Universitas Padjajaran (2013);

Riwayat Jabatan:

Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010)
Kabag Perundang-Undangan, Setd itjen Polpum (2015).
Plt. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);

Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2018);
Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2019);

PJs. Gubernur Kepulauan Riau dijabatnya (2020); Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2020 s.d . Sekarang).

Pengalaman Kerja:

Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013);
Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015).

Tim Penyusun Un dang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017);
Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Angg ota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021);

Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari PenegakanKedaulatan Negara (2022)
Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022).

Organisasi

Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI ) Periode (2021-2026)
Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti (2022-2027).*(Rikard Djegadut).

Artikel Terkait
Bertemu Mitra Organisasi Internasional, Pemprov DKI Bertukar Pandangan Atasi Persoalan Perkotaan
Kasetpres Heru Budi Hartono Disebut Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Pemred Asri Hadi: Selamat!
Pj Gubernur DKI Jakarta Harus Netral, Inklusif dan Sosok Penyeimbang
Artikel Terkini
KI Pusat Mantapkan Sinergi dengan Media dalam Mengawal Informasi Publik
Direktur GKI Beri Materi Kewirausahaan untuk Pelajar SMKS Bina Mandiri Labuan Bajo
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas