INDONEWS.ID

  • Kamis, 15/09/2022 20:15 WIB
  • Pokja II Satgas Pengawalan DOB Inventarisasi dan Validasi Data ASN untuk Provinsi Papua Tengah

  • Oleh :
    • Mancik
Pokja II Satgas Pengawalan DOB Inventarisasi dan Validasi Data ASN untuk Provinsi Papua Tengah
Kelompok Kerja (Pokja) II Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB).(Foto:Kemendagri)

INDONEWS.ID - Kelompok Kerja (Pokja) II Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) terus melakukan inventarisasi dan validasi data aparatur sipil negara (ASN) untuk pemerintahan Provinsi Papua Tengah. Upaya itu dilakukan sebagai langkah untuk menyambut peresmian Provinsi Papua Tengah.

Wakil Ketua Pokja II yang merupakan Kasubdit Wilayah V Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Paskalis Baylon Meja mengatakan, saat ini pihaknya bersama tim menegaskan kembali kebutuhan jajaran ASN di Provinsi Papua Tengah. Karena itu, Pokja II menghadirkan para sekretaris daerah (Sekda) selaku pejabat berwenang untuk memproses hal tersebut.

Baca juga : Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat

Dia menambahkan, berkaitan dengan keperluan teknis mengenai usulan ASN, tim melakukan inventarisasi dan validasi berdasarkan data. Hal tersebut seperti daftar riwayat hidup, riwayat kepangkatan pegawai, jabatan, pendidikan terakhir, dan sebagainya.

“Melalui Pokja (II) ini dalam hal ini salah satu staf di Pokja sedang mengolah dari data itu diinventarisir ke format yang kami buat. Jadi diolah, bukan menghilangkan atau apa, tapi hanya memindahkan ke format sesuai kebutuhan struktur dan sebagainya,” ujar Paskalis dalam keterangannya di Kantor Bupati Nabire, Kamis (15/9/2022).

Baca juga : Kunjungi Provinsi Papua Tengah, Wamendagri John Wempi Wetipo Dorong Pemerintah Petakan Program Prioritas

Dia mengatakan, saat ini tim juga tengah memformulasikan struktur organisasi pemerintahan untuk Provinsi Papua Tengah. Menurut Paskalis, berdasarkan regulasi, jajaran pegawai yang bakal mengisi struktur tersebut nantinya berasal dari Provinsi Papua Induk, kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Tengah, kementerian/lembaga, ataupun dari lamaran pribadi.

“Penekanannya adalah sesuai dengan UU (Undang-Undang) Pembentukan Otsus (Otonomi Khusus), UU (Nomor) 15 (Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah) itu prioritas OAP (Orang Asli Papua) 80 persen,” tambahnya.

Baca juga : Pj. Gubernur Papua Tengah Lantik Pj. Sekda

Paskalis melanjutkan, saat ini Pokja II telah menerima data para pegawai. Data itu nantinya bakal disampaikan kepada pimpinan untuk diproses lebih lanjut. Berkaitan dengan hasil keputusannya, Paskalis menyebutkan bahwa hal tersebut berada di ranah pimpinan. “Kita sifatnya hanya menyajikan data. Bursa pegawailah kira-kira begitu,” jelas Paskalis.

Dirinya menambahkan, berkaitan dengan persiapan peresmian Provinsi Papua Tengah, saat ini tim bersama jajaran Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sewilayah Papua Tengah telah berhasil membuat draf susunan kepanitiaan untuk agenda tersebut. Namun saat ini draf tersebut masih dikonsultasikan lebih lanjut kepada Biro Hukum Provinsi Papua. Namun yang jelas, kata Paskalis, saat ini kepanitiaan telah terbentuk dan tinggal menunggu proses selanjutnya.*

Artikel Terkait
Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat
Kunjungi Provinsi Papua Tengah, Wamendagri John Wempi Wetipo Dorong Pemerintah Petakan Program Prioritas
Pj. Gubernur Papua Tengah Lantik Pj. Sekda
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas