Jakarta, INDONEWS.ID – Sebanyak 785 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan rencana aksi massa yang menolak operasional PT Freeport Indonesia di Nabire, Papua Tengah, Selasa (7/4/2026). Pengamanan ini turut didukung Satpol PP dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Kapolres Nabire Samuel D. Tatiratu mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan aksi dari kelompok Front Gerakan Rakyat yang juga menuntut pengungkapan konflik di Dogiyai.
“Untuk memastikan kesiapan personel, hari ini kita selenggarakan apel untuk melihat kesiapan sarana prasarana dalam menghadapi dinamika penyampaian aspirasi besok,” ujar Samuel, Senin (6/4/2026), seperti dikutip dari Antara.
Namun demikian, polisi menolak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena dinilai tidak memenuhi persyaratan formil. Dalam surat tersebut, koordinator lapangan menggunakan nama samaran, tidak mencantumkan penanggung jawab yang jelas, serta tidak menyertakan jumlah massa yang akan terlibat.
Meski begitu, aparat tetap mengedepankan langkah preventif dan memastikan pengamanan jalannya penyampaian aspirasi masyarakat. Polisi juga menegaskan bahwa aksi tidak boleh dilakukan dalam bentuk long march.
“Aspirasi harus disampaikan di tempat tujuan yang dicantumkan, yaitu Kantor DPRP Papua Tengah,” katanya.
Pengamanan ekstra disiapkan di lima titik kumpul massa untuk mengantisipasi potensi long march yang dinilai berisiko memicu gangguan keamanan. Aparat juga menyiapkan masing-masing dua truk guna mengangkut massa menuju lokasi aksi agar berjalan tertib.
Menurut Samuel, langkah tersebut diambil untuk mencegah potensi gesekan yang kerap terjadi saat aksi berjalan kaki dalam jumlah besar.
“Masyarakat Nabire sudah trauma, setiap ada aksi long march pasti menimbulkan gesekan dan gejolak keamanan, itu yang kita cegah,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tugas, seluruh personel diminta mematuhi prosedur tetap (protap) serta menjunjung tinggi profesionalisme dan kesabaran dalam menghadapi massa.
“Kita memberikan pelayanan terhadap penyampaian aspirasi ini sehingga wajib hukumnya aparat memiliki kesabaran yang besar,” katanya.