INDONEWS.ID

  • Sabtu, 01/10/2022 16:31 WIB
  • Soal Pemberhentian Hakim MK Aswanto, Ini Pengakuan Mahfud MD

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Soal Pemberhentian Hakim MK Aswanto, Ini Pengakuan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara soal pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto DPR RI. Mahfud mengaku dirinya tidak tahu menahu soal mekanismenya sehingga tak mau ikut campur terkait hal tersebut.

"Saya tidak tahu mekanisme di DPR. Saya enggak akan ikut campur," kata Mahfud MD kepada wartawan seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10).

Baca juga : SETARA: Pencopotan Aswanto Menggambarkan Nalar Kekuasaan DPR Membabi Buta

Mahfud menjelaskan, terdapat tiga kamar dalam penentuan Hakim Konstitusi di MK, yakni DPR RI, pemerintah, dan Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut diatur di dalam Pasal 24C ayat (3) UUD 1945.

Berdasarkan norma dasar itu, Mahfud MD menyampaikan bahwa pemberhentian Aswanto sebagai Hakim Konstitusi merupakan ranah DPR RI.

Baca juga : Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Keberpihakan Polisi Dalam Kesaksian Rahmadsyah

"Yang pemerintah sendiri tentu kita akan mempelajari. Kan ada tiga (Hakim Konstitusi) di situ (di MK) dari pemerintah. Minimal akan membuat mekanisme kalau ada pergantian di pemerintah," jelasnya.

"Kalau di DPR mekanismenya saya tidak tahu. Di MA juga saya tidak tahu. Yang pemerintah akan kita olah agar tidak terjadi kejutan-kejutan," sambungnya.

Baca juga : Hakim MK Aswanto Beri Teguran untuk Saksi Prabowo di Persidangan

Perihal apakah ada kejanggalan dalam pemberhentian Aswanto yang dilakukan Komisi III DPR RI, mantan Ketua MK itu enggan menjawab detail.

"Saya enggak akan bicara sebagai mantan hakim MK," imbuh Mahfud.*

Artikel Terkait
SETARA: Pencopotan Aswanto Menggambarkan Nalar Kekuasaan DPR Membabi Buta
Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Keberpihakan Polisi Dalam Kesaksian Rahmadsyah
Hakim MK Aswanto Beri Teguran untuk Saksi Prabowo di Persidangan
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas