INDONEWS.ID

  • Selasa, 11/10/2022 12:10 WIB
  • Terapkan Satu Data Indonesia, Menkominfo Dukung Sistem Pendataan Regsosek

  • Oleh :
    • Mancik
Terapkan Satu Data Indonesia, Menkominfo Dukung Sistem Pendataan Regsosek
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate(Foto:Dok.Kominfo)

INDONEWS.ID - Pemerintah terus mendorong kestabilan ekonomi melalui berbagai kebijakan ekonomi dan perlindungan sosial di tengah ketidakpastian global saat ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, untuk meningkatkan akurasi pengambilan kebijakan berbasis data yang tepat sasaran, sistem pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) penting untuk dikembangkan.

Baca juga : Kekuasaan Dinilai Kejam, RR: Begitu Berseberangan Kamu Langsung Dikerjain

“Sistem pendataan Registrasi Sosial Ekonomi dikembangkan berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia (SDI) yang sudah sangat terkenal yang mencakup aspek interoperabilitas. Sebagai salah satu Dewan Pengarah Satu Data Indonesia, saya menyambut dengan sangat baik pelaksanaan Regsosek ini,” ujarnya dalam Bincang-Bincang Regsosek: Pemanfaatan Satu Data untuk Negeri, Berbagi Manfaat untuk Kesejahteraan Rakyat, di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Dalam forum tersebut, Menkominfo menegaskan kebijakan akselerasi transformasi digital menjadi kunci dan salah satu langkah konkret dan komitmen Pemerintah dalam mengimplementasikan SDI.

Baca juga : KSP: Penetapan Johnny G Plate Tak Ada Sangkut dengan Politik

"Saya kira ini hasil dari akselerasi transformasi digital yang dikomandani oleh Bapak Presiden dan yang dilaksanakan sesuai directive Bapak Presiden untuk meningkatkan pelayanan online, pelayanan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, dan peningkatan digital talent atau sumberdaya manusia digital,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, Indonesia pun mendapatkan pemeringkatan yang lebih baik dalam pelaksanaan sistem electronic government secara global. Dalam United Nations Electronic Government Survey Tahun 2022, posisi Indonesia naik menjadi peringat 77 dari 193 negara.

Baca juga : Reaksi Menkominfo Johnny G Plate Soal Akan Diperiksa Kejagung dalam Kasus BTS

"Kita telah naik 11 peringkat dari peringkat 88 di tahun 2020 menjadi peringkat 17 Tahun 2022, 11 peringkat dalam dua tahun dan menjadi bagian dari kelompok negara dengan High Electronic Government Development Index (EGDI),” ujarnya.

Menurut Menkominfo, peningkatan implementasi e-government berdasarkan hasil survei tersebut menempatkan Denmark, Irlandia dan Korea Selatan menjadi tiga besar dengan indeks tertinggi di dunia.

"Peringkat itu diraih karena terjadi peningkatan performa indeks di tiga aspek yang mencakup pelayanan online, infrastruktur telekomunikasi dan sumber daya manusia," tegasnya.*

Artikel Terkait
Kekuasaan Dinilai Kejam, RR: Begitu Berseberangan Kamu Langsung Dikerjain
KSP: Penetapan Johnny G Plate Tak Ada Sangkut dengan Politik
Reaksi Menkominfo Johnny G Plate Soal Akan Diperiksa Kejagung dalam Kasus BTS
Artikel Terkini
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Salah Satu Tertinggi di Kawasan Asia Tenggara
Sekjen FAMARA: Tangkap Provokator Penyerangan Mahasiswa yang Sedang Berdoa di Serpong
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas