INDONEWS.ID

  • Jum'at, 14/10/2022 14:49 WIB
  • Apes! Kapolda Jatim Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Mabes Polri Buka Suara

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Apes! Kapolda Jatim Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Mabes Polri Buka Suara
Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa Putra (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap terkait narkoba. Kabar terkait penangkapan perwira tinggi yang baru menjabat 4 hari sebagai Kapolda Jatim itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).

Baca juga : Jendral Kelahiran Surabaya, Irjen Nico Afinta Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum mau berkomentar banyak soal kabar tersebut. Menurut Dedi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan merilis resmi terkait kabar tersebut.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh bapak Kapolri," ungkap Dedi singkat, saat ditanya kabar penangkapan Teddy, Jumat (14/10).

Baca juga : Heboh! Ini Duduk Perkara Oknum Anak Kapolda Jatim Diduga Kriminalisasi Pengusaha Asal Yogya

Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Teddy Minahasa juga tak terlihat dalam rombongan perwira tengah hingga perwira tinggi Polri di Istana Negara hari ini. Jokowi mengumpulkan sejumlah perwira di Istana Negara siang ini

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi ihwal penangkapan tersebut.

"Saya belum dapat info, silakan tanyakan ke Divpropam," kata Krisno saat dikonfirmasi.*

Artikel Terkait
Jendral Kelahiran Surabaya, Irjen Nico Afinta Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim
Heboh! Ini Duduk Perkara Oknum Anak Kapolda Jatim Diduga Kriminalisasi Pengusaha Asal Yogya
Artikel Terkini
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas