INDONEWS.ID

  • Sabtu, 15/10/2022 09:45 WIB
  • Gila! Teddy Minahasa Jadi Polisi Paling Kaya, Hartanya Disorot Usai Ditangkap terkait Kasus Narkoba

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Gila! Teddy Minahasa Jadi Polisi Paling Kaya, Hartanya Disorot Usai Ditangkap terkait Kasus Narkoba
Eks Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa Putra (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Malang nian nasib Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Pasalnya, perwira tinggi polisi ini ditangkap Divisi Propam terkait kasus narkoba.

Mirisnya, ia ditangkap setelah baru empat hari menduduki orang nomor satu di institusi polisi Jawa Timur sebagai Kapolda. Teddy terbukkti menjual barang bukti narkoba sebanyak 5 kg.

Baca juga : Waduh! Anggota DPRD Sidrap F-PKS Ditangkap Terkait Sabu

Perjalanan karir mantan Ajudan Eks Wapres Jusuf Kalla ini memang terbilang moncer. Selain karir yang moncer, Teddy Minahasa juga tercatat sebagai polisi paling kaya saat ini.

Merujuk pada data Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Teddy Minahasa menjadi polisi paling tajir dengan harta kekayaan senilai Rp 29,97 miliar.

Baca juga : Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Setelah Teddy adalah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal yang sebelumnya menempati urutan teratas daftar polisi terkaya dengan harta Rp27 miliar.

Menurut catatan dalam situs elhkpn.kpk.go.id, Teddy Minahasa tercatat hanya satu kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK yakni pada 26 Maret 2022 saat ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Baca juga : Terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Mulai Disidang

Teddy tercatat mempunyai 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. Seluruh tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri itu bernilai Rp25.813.200.000.

Dalam laporannya, Teddy turut mencantumkan kepemilikan tiga unit mobil dan motor dengan estimasi harga seluruhnya mencapai Rp2.075.000.000.

Penangkapan Teddy ini juga menjadi sejarah dalam tubuh Polri. Teddy memang bukan perwira tinggi (pati) pertama yang tersandung kasus hukum.

Namun dalam kasus narkoba, ia adalah pati pertama yang ditangkap. Sebelumnya kasus-kasus narkoba yang menyeret polisi hanya melibatkan nama-nama polisi kelas menengah ke bawah.*

Artikel Terkait
Waduh! Anggota DPRD Sidrap F-PKS Ditangkap Terkait Sabu
Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
Terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Mulai Disidang
Artikel Terkini
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Banjir Rendam Satu Desa di Subulussalam, Aceh
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas