INDONEWS.ID

  • Kamis, 20/10/2022 10:05 WIB
  • Paspor yang Didistribusikan Sejak Oktober 2022 Sudah Terdapat Kolom Tanda Tangan

  • Oleh :
    • very
Paspor yang Didistribusikan Sejak Oktober 2022 Sudah Terdapat Kolom Tanda Tangan
Petugas pada saat melayani warga yang permohonan pembuatan Transpor. (Foto: Ist)

INDONEWS.ID - Paspor RI cetakan terbaru yang akan didistribusikan pada bulan Oktober tahun 2022 sudah terdapat kolom tanda tangan. Dengan demikian, pemohon yang memperoleh paspor cetakan baru tersebut tidak lagi perlu memproses pengesahan kolom tanda tangan di halaman endorsement.

“Masyarakat yang akan mengganti paspornya dapat mengecek paspor barunya untuk memastikan apakah sudah terdapat kolom tanda tangan. Bagi masyarakat yang pada paspornya tidak terdapat kolom tanda tangan dapat memproses pengesahan kolom tanda tangan secara walk-in di kantor imigrasi terkait. Prosedur ini selesai selama 1 (satu) hari kerja dan tidak dipungut biaya,” ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris dikutip dari siaran pers di Jakarta, Kamis (20/10).

Baca juga : Permohonan Paspor Elektronik Kini Dapat Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia

Sebelumnya, Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta melalui laman website resminya menyampaikan bahwa mulai 10 Oktober, WNI dapat mengajukan visa ke Belanda, Belgium dan Luxembourg menggunakan paspor RI dengan pengesahan (endorsement) tanda tangan. Kebijakan tersebut sejalan dengan kebijakan teknis yang diterbitkan Ditjen Imigrasi  melalui Surat Edaran Ditjen Imigrasi Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 tanggal 12 Agustus 2022.

“Di samping itu, ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa beberapa negara tidak menerima paspor RI. Kami sampaikan bahwa paspor RI telah terdaftar dan diakui oleh ICAO, sehingga sah untuk dipakai bepergian ke seluruh negara di dunia. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” tandasnya. ***

Baca juga : Polisi Bingung Tentukan Jenis Kelamin Lucinta Luna, Antara KTP dan Paspor Berbeda
Artikel Terkait
Permohonan Paspor Elektronik Kini Dapat Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia
Polisi Bingung Tentukan Jenis Kelamin Lucinta Luna, Antara KTP dan Paspor Berbeda
Polisi Tak Lakukan Pelanggaran Hukum Atas Penarikan Paspor Veronica Koman
Artikel Terkini
Efferty Susu Kambing Malaysia, Solusi bagi Pasutri yang ingin Keturunan
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas