INDONEWS.ID

  • Selasa, 29/11/2022 16:59 WIB
  • Tegas Tolak Perpanjangan Jabatan, PKS: Jokowi Tiga Periode Salah Secara Konstitusi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Tegas Tolak Perpanjangan Jabatan, PKS: Jokowi Tiga Periode Salah Secara Konstitusi

Jakarta, INDONEWS.ID - Partai Keadilan Sejahtera` menolak keras isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera setuju Jokowi meninggalkan relawannya.

"Saya setuju (tinggalkan relawan) Pak Jokowi kan mau apa lagi, kan sudah selesai. Tugasnya beliau 10 tahun menjadi presiden itu kalau dia husnul khotimah adalah kontribusi terbesar beliau. Jangan dicoreng dengan kegiatan relawan seperti ini," ujar Mardani di DPR, Jakarta, Selasa (29/11).

Baca juga : PKS soal Pertemuan Jokowi-Surya Paloh: Bangun Kekompakan Politik

Kecuali, kata Mardani, bila memang ada keinginan Jokowi untuk memperpanjang kekuasaannya. Mardani mengingatkan hal tersebut melanggar konstitusi.

"Namanya relawan, kecuali beliau mau tiga periode gitu dan itu salah secara konstitusi," ujarnya.

Baca juga : Makin Kuat! Anies-Cak Imin Didukung PKS

Menurut Mardani dua periode masa jabatan presiden dibatasi merupakan hal yang baik untuk saat ini. Maka PKS tegas menolak wacana tersebut.

"Kita tegas menolak tiga periode karena secara historis dan secara akademik teoritis emprois dua periode paling terbaik bagi Indonesia saat ini," ujarnya.

Baca juga : Gado-gado Indonews 008: PKS Apakah Seperti Demokrat Menyusul Meninggalkan Anies

Presiden Jokowi menghadiri acara Nusantara Bersatu, pada Sabtu (26/11). Acara tersebut dihadiri ribuan relawan Jokowi.

Kedatangan Jokowi disambut teriakan `Jokowi tiga periode`. Terlihat, Jokowi menyambut teriakan relawan tersebut dengan tersenyum.

Sementara itu, sejumlah relawan yang hadir tampak menggunakan kaos dengan tulisan `2024 ikut Jokowi`.*

Artikel Terkait
PKS soal Pertemuan Jokowi-Surya Paloh: Bangun Kekompakan Politik
Makin Kuat! Anies-Cak Imin Didukung PKS
Gado-gado Indonews 008: PKS Apakah Seperti Demokrat Menyusul Meninggalkan Anies
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas