INDONEWS.ID

  • Senin, 20/02/2023 13:50 WIB
  • Dukung Pemerataan Pembangunan, Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Spirit Memperkuat Desa

  • Oleh :
    • Mancik
Dukung Pemerataan Pembangunan, Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Spirit Memperkuat Desa
Menteri Dalam Negeri,Tito Karnavian.(Foto:Dok.Kemendagri)

INDONEWS.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, spirit memperkuat desa mutlak dilakukan. Menurutnya, berbagai regulasi yang mengatur tentang desa termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah upaya memperkuat desa demi mewujudkan pemerataan pembangunan.

Pesan itu disampaikan Mendagri saat memberi arahan sekaligus membuka Simposium Desa 2023 bertajuk "Urgensi Revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014 Membangun Indonesia dari Desa" di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu (19/2/2023). Kegiatan tersebut digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Baca juga : Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata

Upaya tersebut dilakukan agar pembangunan tidak hanya diarahkan pada perkotaan, tetapi juga ke pedesaan, sehingga pemerataan dapat terwujud.

“Kita memang harus memperkuat desa karena lompatan pembangunan satu negara itu terjadi dari agregat seluruh daerah yang ada, termasuk dalam konteks kota dan desa harus serempak terbangun,” terang Mendagri.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Hadiri Upacara Penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)

Pentingnya memperkuat desa salah satunya untuk menekan laju urbanisasi. Mendagri mencontohkan sejumlah negara seperti Jepang dan Korea Selatan yang hampir 70 persen penduduknya tinggal di kota. Sebelum fenomena serupa terjadi di Indonesia, maka spirit memperkuat desa perlu terus digaungkan.

“Jangan sampai anak-anak mudanya lari ke Jakarta, ke kota-kota besar, begitu di sini tidak bisa kompetisi, kurang pendidikan, kurang pelatihan, kurang kompetensi, dan kemudian kalah,” terangnya.

Baca juga : TNI Manunggal Membangun Desa ke-119: Penanaman Vanili di Kampung Segior, Kabupaten Maybrat

Mendagri menambahkan, lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 salah satunya untuk menjadikan desa sebagai kekuatan ekonomi baru sehingga tidak hanya mengandalkan perkotaan.

Selain itu, lanjut Mendagri, pemerintah juga telah melakukan upaya lainnya untuk memperkuat pembangunan desa. Hal itu seperti membentuk kementerian khusus yang mengurusi desa serta menganggarkan dana khusus desa.

“Poin yang ingin saya sampaikan adalah Bapak Jokowi sudah sangat serius memperhatikan desa, namun upaya untuk membangun desa ini, saya tahu masih banyak hal-hal yang mungkin (perlu dilakukan) untuk memperkuat desa,” tandasnya.*

Artikel Terkait
Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pj Bupati Maybrat Hadiri Upacara Penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
TNI Manunggal Membangun Desa ke-119: Penanaman Vanili di Kampung Segior, Kabupaten Maybrat
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas