INDONEWS.ID

  • Sabtu, 04/03/2023 08:27 WIB
  • Ombudsman Meminta Pemerintah Menegur Gubernur NTT

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Ombudsman Meminta Pemerintah Menegur Gubernur NTT

Jakarta, INDONEWS.ID - Polemik pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 5.30 di Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai protes dari berbagai kalangan.

Kendati demikian, Pemerintah propinsi NTT tetapi ngotot menjalankan kebijakan, sementara itu pemerintah pusat masih anteng-anteng saja.

Baca juga : Temuan Ombudsman Soal HPL Pulau Rempang, Anthoni Budiawan: Proyek Rempang Eco City Wajib Dihentikan

Robert Endi Jaweng, anggota Ombudsman menilai kebijakan gubernur sudah sangat mengganggu ritme kerja dan rutinitas para orang tua, meskipun alasannya demi meningkatkan etos belajar dan prestasi para siswa.

Dari keseluruhan sekolah yang ada di NTT, baru 10 sekolah yang mengikuti instruksi gubernur. Itupun semua di Kupang 5 SMA negeri, 5 SMK negeri.

Baca juga : Kemendagri Minta Pemerintah Desa Kendalikan Inflasi di Tingkat Desa

Meskipun di protes banyak kalangan, pemprov NTT bersikeras menjalankan program itu. Linus Lusi selaku kepala dinas pendidikan NTT menegaskan sikap itu di depan komisi 5 DPRD NTT.

Dalam aturan pendidikan nasional, semua sekolah di Indonesia mulai belajar mengajar pukul 7.00. " NTT harus mengikuti standar pendidikan dalam kurikulum nasional!" Ujar Simon Riwu Kaho, Ketua Dewan Pendidikan NTT.

Baca juga : Ancam Mendag, Ombudsman: Cabut Aturan DMO! Jika Tidak, Kita Bongkar Semua Maladministrasi

Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak mengingatkan Pemprov, kebijakan harus mengutamakan keselamatan anak didik dan kenyamanan, jangan sampai murid murid cuma jadi korban ambisi politik sang penguasa setempat. Ucap Rini Handayani Deputi Kementerian PPPA.

Anang Ristanto selaku Humas Kemendikbud lagi koordinasi intensif dengan Pemprov dan dinas pendidikan setempat, bagaimana pun dasar kebijakan harus memperhatikan kepentingan terbaik buat para siswa, dan anak berhak mendapatkan waktu bersama keluarga sebelum belajar.*(Zaenal).

Artikel Terkait
Temuan Ombudsman Soal HPL Pulau Rempang, Anthoni Budiawan: Proyek Rempang Eco City Wajib Dihentikan
Kemendagri Minta Pemerintah Desa Kendalikan Inflasi di Tingkat Desa
Ancam Mendag, Ombudsman: Cabut Aturan DMO! Jika Tidak, Kita Bongkar Semua Maladministrasi
Artikel Terkini
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Tiga Penyuluh Agama Islam Tanahdatar Mewakili Provinsi Sumatera Barat ke Tingkat Nasional
Bertemu Menpan-RB, Pj Gubernur Sumut Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Perluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah & Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Laksanakan High Level Meeting (HLM) TP2DD se-Jawa Timur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas