INDONEWS.ID

  • Rabu, 22/03/2023 08:00 WIB
  • Dukung SPBE, BSKDN Kemendagri Percepat Pengembangan Aplikasi IPKD

  • Oleh :
    • luska
Dukung SPBE, BSKDN Kemendagri Percepat Pengembangan Aplikasi IPKD

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mempercepat pengembangan aplikasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Langkah itu ditempuh melalui kolaborasi data dengan lembaga terkait. Hal itu menjadi bagian dari upaya BSKDN dalam mendukung terlaksananya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang kerap disebut _e-government_. 

Demikian disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memimpin Rapat Fasilitasi _Upgrade_ dan _Maintanance_ IPKD bersama Para Pengembag Aplikasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang _Video Conference_ BSKDN pada Selasa, 21 Maret 2023. 

Baca juga : Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program

Lebih lanjut, Yusharto mengatakan sejumlah langkah yang perlu dilakukan untuk pengembangan aplikasi. Hal itu misalnya melalui kerja sama antara BSKDN dan tim pengembang dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri terkait data kependudukan yang diperlukan dalam penginputan data pada aplikasi IPKD. Dengan kolaborasi tersebut, data yang diperoleh bisa dipertanggungjawabkan kevalidannya. 

 "Kita perlu melakukan percepatan, agar aplikasi yang sudah pernah dikembangkan itu bisa dioperasionalkan dengan baik dan mendapatkan nilai tambah dengan adanya pengakuan dengan adanya kontribusi kepada pihak lain yang akan menggunakan hasil dari sistem informasi yang kita hasilkan," jelas Yusharto. 

Baca juga : Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat

Dirinya berharap, IPKD ke depan dapat menjadi aplikasi umum untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang kerap disebut _e-government_ seperti halnya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang juga dimiliki Kemendagri. 

"Saat ini Kemendagri baru menyumbang satu (aplikasi) yaitu SIPD, tetapi apakah indeks IPKD ini akan menjadi bagian dari SIPD, ini pun akan kita coba kaji lebih jauh agar daerah tidak perlu banyak mengeluh sedikit-sedikit harus input data," terangnya. 

Baca juga : Identifikasi Daerah Pilot Project, BSKDN Kemendagri Dukung Pertumbuhan Iklim Inovasi di Daerah 3T

Terkait permasalahan inputing data yang kerap dikeluhkan pemerintah daerah (Pemda), Yusharto mengaku pihaknya tengah mengupayakan mengembangkan suatu sistem yang dapat menjadi jawaban dari persoalan tersebut. "Sehingga kita berpikir ada _single dashboard_ untuk bisa memudahkan daerah dalam melakukan inputing data," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yusharto juga mengingatkan pihaknya bersama tim pengembang untuk melakukan _interoperability_ dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri untuk mempercepat penguatan data IPKD. Jika diperlukan, Yusharto menyarankan agar segera diagendakan rapat dengan komponen tersebut.

 "Saya pikir ini langkah yang akan kita lakukan untuk memperbaiki aplikasi ini sehingga dari perspektif pengguna  pemerintah daerah mereka dimudahkan dengan adanya sistem informasi pengisian IPKD," pungkasnya. (Lka)

Artikel Terkait
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat
Identifikasi Daerah Pilot Project, BSKDN Kemendagri Dukung Pertumbuhan Iklim Inovasi di Daerah 3T
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas